Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belum Beroperasi, Pembangunan KIHT di Lotim Dinilai tanpa Perencanaan

Rury Anjas Andita • Jumat, 28 Juli 2023 | 14:00 WIB
TINGGAL DIKELOLA:  Seorang pengendara melewati pagar bagian depan KIHT Lombok Timur-NTB di eks Pasar Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kamis (19/1). (Fatih/Lombok Post)
TINGGAL DIKELOLA: Seorang pengendara melewati pagar bagian depan KIHT Lombok Timur-NTB di eks Pasar Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kamis (19/1). (Fatih/Lombok Post)
SELONG-Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) NTB di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik dinilai tak dikerjakan dengan rencana yang matang. Selain menuai banyak persoalan sejak proses pembangunan, proyek pemerintah Provinsi NTB senilai Rp 24 miliar yang dicanangkan menampung ratusan industri rokok rumahan tersebut dinilai salah lokasi.

“Masbagik itu bukan kawasan industri, melainkan kawasan jasa dan perdagangan. Memang cukup disayangkan karena lokasi itu sangat strategis,” kata Ketua Komisi III DPRD Lotim Lalu Hasan Rahman pada Lombok Post, Kamis (27/7).

Selain menunggu dan melihat perkembangan gugatan masyarakat Paok Motong yang saat ini dikatakan Rahman masih dalam proses di PTUN, semestinya pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Menurut dia, DPRD NTB juga semestinya turun untuk melakukan kajian mendalam atas persoalan yang ada di KIHT saat ini.

“Terutama mengenai tarik ulur pengelolaan yang diduga menjadi penyebab mangkraknya industri yang dananya bersumber dari DBHCHT tersebut,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Maman itu sejak awal mengkritisi langkah pemerintah daerah yang melakukan pembangunan berdasarkan adanya anggaran. Bukan berdasarkan kebutuhan dari hasil kajian ekonomi, sosial, lingkungan, budaya, dan juga teknisnya.

Menurutnya, eks pasar Paok Motong tersebut lebih tepat di bangun rest area sebagai tempat mobil-mobil pariwisata singgah dan tempat wisatawan berbelanja. “Cukup disayangkan lahan dengan harga yang tinggi di kawasan Masbagik dibandingkan dengan kawasan seperti misalnya di Sambelia yang lebih tepat dijadikan kawasan industri. Di mana harga satu are tanah di sini sama dengan satu hektare di sana,” jelasnya.

Ia juga menilai jika dalam hal ini koordinasi, Pemkab Lotim dengan Pemprov NTB sangat lemah. Hal itu terlihat dari kegiatan yang dilakukan di KIHT tanpa sepengetahuan Pemkab Lotim. “Kalau pemda saja tidak tahu, apalagi kami di DPRD,” tutur politisi Golkar itu.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perindustrian Lotim L Alwan Wijaya mengatakan, jika sebelumnya Pemprov NTB telah menjalin nota kesepahaman dengan Pemkab Lotim. Salah satu poin dari nota kesepahaman tersebut adalah membuat perjanjian kerja sama.

Namun dalam prosesnya, perjanjian kerja sama tersebut tak juga terlaksana. “Informasi terakhir, perjanjian kerja sama menunggu adanya peraturan gubernur NTB tentang KIHT tersebut,” kata Alwan. (tih/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#industri #KIHT #Lotim #tembakau