Berdasarkan laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Lotim H Mugni, PPPK formasi 2022 yang diberikan SK sebanyak 2.097 orang. Terdiri dari 2.053 tenaga guru dan 44 tenaga teknis.
Bupati Sukiman meminta tidak ada dikotomi antara PNS dan PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun masa pengabdian PPPK hanya berlaku lima tahun, namun tidak menutup kemungkinan setelah masa kerja berakhir, akan ada perpanjangan kontrak.
Dikatakan, jika tenaga PPPK dibutuhkan lebih dari lima tahun, maka kontrak kerja akan bersambung. “Bersambung, bersambung, bersambung, sampai dengan tenaganya digantikan dengan tenaga lain, akibat usia yang sudah tidak mampu lagi bekerja,” terangnya.
Dengan tidak adanya pengkotak-kotakan antara PPPK dan PNS, Sukiman berharap tugas pengabdian juga akan sama rata antara satu dan yang lainnya. Jika rasa berbeda sudah mampu dihilangkan di tempat bekerja masing-masing, maka akan menghasilkan upaya untuk dapat memberikan yang terbaik.
Bupati yang segera mengakhiri masa tugasnya ini meminta para PPPK menunjukkan kinerja terbaik. Bila perlu melebihi PNS. “Saya berharap jangan pernah ada PPPK yang merasa lebih rendah dari PNS,” tegasnya.
Kepada PPPK tenaga guru, Sukiman mengatakan tugas mereka tidaklah ringan. Terutama dalam mewujudkan generasi emas NTB pada 2045. Ia berpesan agar PPPK tenaga guru terus memberikan yang terbaik, dan mengembangkan kemampuannya di bidang masing-masing. “Teruslah berjuang melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesannya. (tih/r1) Editor : Administrator