LombokPost-Aktivitas sejumlah tambang galian C yang ada di Kecamatan Wanasaba kembali dikeluhkan petani.
Pasalnya limbah tambang tersebut kembali mencemari air sungai Tanggek yang merupakan sumber irigasi pertanian di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya dan Labuhan Haji.
”Persoalan ini sudah delapan tahun. Tapi tidak kunjung diselesaikan,” terang Usman, Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Lendang Mudung, saat ditemui usai mediasi di Kantor Pengamatan Perairan Kokok Tanggek, Senin (3/6).
Dikatakan, para petani tidak menuntut tambang galian C harus ditutup atau izinnya dicabut. Petani hanya minta agar air irigasi jernih.
Selama delapan tahun petani terus merugi karena tanaman banyak yang mati akibat limbah galian c yang dibuang ke sungai.
Ribuan hektare lahan pertanian di tiga kecamatan terdampak limbah galian C.
Lahan pertanian dipenuhi pasir, batu apung dan air irigasi menjadi keruh dan bau.
Sepanjang delapan tahun ini petani merugi hingga puluhan juta.
”Semua irigasi yang mengandalkan air Kokok Tanggek ini terdampak. Semua tanaman yang kami tanam mati. Walaupun hidup pertumbuhannya tidak bagus,” ungkapnya.
Berbagai upaya telah dilakukan petani agar persoalan diselesaikan.
Bahkan beberapa tahun lalu izin tambang tersebut sempat ditarik Bupati Lotim sebelumnya.
Namun setelah adanya protes air irigasi kembali jernih.
Tapi tidak berlangsung lama, airnya kembali keruh dan berminyak.
Selain melakukan protes upaya lain yang dilakukan petani dengan membuat kolam-kolam pengendapan di sawah sebelum dialiri ke sawah mereka. Namun hal itu belum efektif.
”Seharusnya yang buat kolam itu penambang, bukan kami. Setiap ada protes airnya akan jernih, tapi begitu selesai akan keruh lagi. Begitu saja selama delapan tahun ini. Persoalan ini tidak bisa diatasi sampai sekarang hanya janji saja,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Lotim Acmad Dewanto Hadi menambahkan berdasarkan hasil kesepakatan hearing, penambang dan petani sepakat untuk membuat tim monitoring terpadu.
Tim ini nantinya akan memantau aktivitas penambangan dan mencari penyebab keruhnya air irigasi.
”Anggotanya dari TNI-Polri, pengamat perairan, petani dan GP3A. Mudah-mudahan ini nanti bisa menjadi solusi,” ungkap Dewanto Hadi.
Diakui, selama ini petugas dan pemilik tambang selalu main kucing-kucingan.
Keberadaan tim monitoring ini diharapkan terus memantau aktivitas penambangan terutama dalam pengolahan air limbah sebelum dibuang ke sungai.
Selama tiga bulan ke depan, jika masalah ini terus terjadi, disarankan agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
Namun keberadaan tim monitoring ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini agar tidak sampai ke ranah hukum.
Sementara itu, Wakil Direktur PT Leo Jaya Mineral Fauzan mengaku pihaknya baru dua tahun melakukan penambangan. Untuk limbah tambang telah dikelola dengan baik dengan membuat kolam pencucian.
Di Kecamatan Wanasaba ada empat tambang yang beroperasi, sehingga ia tidak tahu tambang mana yang membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah.
”Yang jelas kalau kami sudah membuat kolam pengelolaan air limbah. Tapi kita tidak tahu perusahaan yang lain sistem kerjanya seperti apa. Tapi tadi kami sudah sepakat untuk membuat tim monitoring untuk memantau aktivitas penambangan,” katanya. (par/r11)
Editor : Rury Anjas Andita