Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Resmi Dilantik, Ketua DPRD Lotim Janji Tuntaskan Persoalan Galian C

Supardi/Bapak Qila • Rabu, 2 Oktober 2024 | 19:07 WIB
LANTIK: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Selong Ida Bagus Oka Saputra saat melantik Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) periode 2024-2029.
LANTIK: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Selong Ida Bagus Oka Saputra saat melantik Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) periode 2024-2029.

LombokPost--Empat pimpinan definitif DPRD Lombok Timur (Lotim) dilantik, Selasa (1/10).

Posisi Ketua DPRD Lotim dijabat Muhammad Yusri, Wakil Ketua DPRD Lotim M Waes Al Qarni, Wakil Ketua DPRD Lotim Abd Halid, dan Wakil Ketua DPRD Lotim Nurhasanah.

”Setelah pelantikan ini, kita akan segera memulai kegiatan-kegiatan di DPRD. Fokus awal, melakukan program-program dasar di masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan,” terang Yusri, Selasa (1/10).

Selain masalah pendidikan dan kesehatan, persoalan lingkungan juga menjadi fokus DPRD Lotim ke depannya.

Terutama masalah galian C yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Namun pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan data-data tambang galian C, kemudian memanggil pihak terkait untuk mencari jalan keluar.

Diakuinya, kewenangan tambang ada di pemerintah pusat dan provinsi. Namun DPRD Lotim akan berupaya memperjuangkan dan menyelesaikan masalah ini.

”Lokasi tambang ada di daerah kita. Yang terdampak masyarakat kita. Tentu ini harus menjadi perhatian kita,” katanya.

Pj Bupati Lotim H M Juaini Taofik menyampaikan, pimpinan dewan memiliki tugas dan wewenang yang cukup banyak.

”Tugas lainnya, melakukan konsultasi dengan bupati atau dengan instansi vertikal lainnya. Untuk itu pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam posisi DPRD sebagai mitra eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkeadilan,” terang Juaini.

Juaini menyebut kolaborasi antara DPRD dengan eksekutif merupakan kunci utama menghadapi tantangan ke depan.

Terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Lotim dan DPRD yang baru akan membahas APBD tahun 2025.

Di mana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama pimpinan DPRD sebelumnya.

”Karena hak budgeting adalah hak bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Mungkin itu yang akan kami bahas dalam waktu dekat ini dengan pimpinan DPRD yang baru ini,” katanya. (par/r11)

Editor : Kimda Farida
#galian c #DPRD Lotim