Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lombok Timur Dorong Kesetaraan Gender 

Supardi/Bapak Qila • Kamis, 7 November 2024 | 08:13 WIB

 

AGAR ADIL: Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) bersama sejumlah kepala OPD Lotim saat membentuk tim pemantau kabupaten Lotim untuk mewujudkan kesetaraan gender.
AGAR ADIL: Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) bersama sejumlah kepala OPD Lotim saat membentuk tim pemantau kabupaten Lotim untuk mewujudkan kesetaraan gender.

LombokPost-Kesetaraan gender di Lombok Timur (Lotim) masih belum terwujud. Ini terlihat dari Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Lotim, yang ada di posisi 7 dari 10 kabupaten di NTB.

”IDG kita sama dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sama-sama menduduki posisi ketujuh,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim H Ahmat, saat pembentukan Tim Pemantau Kabupaten Lotim, Rabu (6/11).

Ahmat mengatakan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Lotim juga mengalami nasib serupa. IPG diperoleh melalui perbandingan antara indeks IPM perempuan terhadap laki-laki. Serta mengukur capaian pembangunan manusia berbasis gender dari tiga dimensi. Yakni dimensi hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak.

Sementara untuk IDG merupakan indikator untuk menggambarkan kesetaraan gender dalam peran aktif di dunia politik, pengambilan keputusan dan dalam bidang ekonomi. IPG dan IDG di Lotim diakui masih belum terwujud.

Ia lantas memberi contoh. Dalam bidang politik tingkat desa, dari 245 desa dan kelurahan di Lotim hanya dua desa yang memiliki kades dari kalangan perempuan. Yakni Desa Labuhan Lombok dan Terara.

”Untuk mewujudkan kesetaraan gender ini, kami menggandeng berbagai unsur dan komunitas, agar pemerintah dapat memberikan akses yang sama antara laki-laki dan perempuan,” imbuhnya.

Diakui, Lotim sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) sejak 2021 lalu. Namun, perda itu juga diakui belum maksimal. Untuk itu melalui Tim pemantau kabupaten ini diharapkan tim komunitas yang ada di sekolah perempuan dan pemerintah dapat mewujudkan kesejahteraan gender di Lotim.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) Ririn Ayudiani menambahkan, tim pemantau kabupaten bertujuan sebagai kelompok pendukung. Tim nantinya akan menyampaikan ketimpangan di masyarakat yang dialami kelompok perempuan maupun kelompok rentan lainnya. 

”Melalui tim pemantau kabupaten kami harapkan membantu tim komunitas menyampaikan masalah yang terjadi di masyarakat kepada pembuat kebijakan,” katanya. (par/r11)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Kades #kesetaraan #Lotim #gender