Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Catat, Sepeda Listrik Dilarang Masuk Jalan Raya! 

Supardi/Bapak Qila • Minggu, 15 Desember 2024 | 22:05 WIB

 

MENGENDARAI: pengguna sepeda listrik di Lombok Timur (Lotim) melintas di jalan desa. Kepolisian meminta masyarakat untuk menghindari jalan raya dengan sepeda listrik.
MENGENDARAI: pengguna sepeda listrik di Lombok Timur (Lotim) melintas di jalan desa. Kepolisian meminta masyarakat untuk menghindari jalan raya dengan sepeda listrik.
 

LombokPost-Satlantas Polres Lombok Timur (Lotim) meminta pengguna sepeda listrik untuk tidak berkendara di jalan raya. Larangan ini untuk mencegah kecelakaan, seperti beberapa kasus belakangan yang menimpa pengguna sepeda listrik.

”Seperti kejadian penggunaan sepeda listrik yang tabrakan dengan ibu-ibu penjual sayur kemarin di Suralaga,” terang Kasat Lantas Polres Lotim AKP Tira Karista, Jumat (13/12).

Disebutkan penggunaan sepeda listrik diatur dalam Peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Di sana disebutkan, sepeda listrik dilarang untuk digunakan di jalan raya. Hanya boleh digunakan di kawasan wisata, jalan dusun, jalan kompleks maupun jalan khusus lainnya.

Penggunaan sepeda listrik juga harus memperhatikan keselamatan, sebagaimana sepeda motor lainnya. Seperti menggunakan helm saat berkendara. Namun di lapangan, pengguna sepeda listrik di Lotim didominasi anak sekolah. Tanpa memperhatikan keselamatan ketika berkendara.

Sejauh ini, Satlantas Polres Lotim telah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, terkait bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Terlebih saat ini musim hujan, jalanan akan licin sehingga potensi terjadinya laka lantas cukup besar.

Dirinya berharap masyarakat, khususnya orang tua, mengawasi anak-anak untuk tidak bermain sepeda listrik di jalan raya. “Biasanya kecelakaan sangat rentan terjadi ketika hujan seperti ini, karena jalan licin dan juga sempit. Kami harap para pengendara lebih taat berlalu lintas,” tutupnya. 

Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman mengatakan, Polres Lotim telah melakukan sosialisasi, secara langsung maupun melalui media sosial, agar sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya. Terlebih para pengguna jarang mengenakan helm. (par/r11)

Editor : Redaksi Lombok Post
#keselamatan #sepeda listrik #jalan raya #satlantas #mencegah #Lotim #Sosialisasi #Kecelakaan #pengendara