LombokPost-Pemerintah Lombok Timur (Lotim) memastikan tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lotim, sejak tanggal 17-27 Maret ini sudah dibayarkan. Termasuk honor untuk non ASN. “Honor non ASN mulai bulan Januari-Maret juga akan kita bayarkan sekaligus. Sekarang sedang berproses,” terang Bupati Lotim H Haerul Warisin.
Ditegaskan, honor non-ASN masih dibayarkan oleh pemkab, sambil menunggu adanya regulasi terbaru terkait pengangkatan PPPK paruh waktu. Disebut, THR hanya diberikan kepada ASN dan PPPK, sementara untuk non-ASN Pemkab Lotim belum bisa memberikan, karena keterbatasan anggaran. “Gak ada, gak ada, hanya untuk ASN. Tidak ada anggaran kita, bersabar dulu,” pungkasnya.
Kepala BPKD Lotim H Hasni menambahkan pembayaran THR untuk ASN dan PPPK saat ini sedang berproses. Pemkab Lotim telah menyiapkan anggaran Rp 53 miliar. Sementara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK juga akan dibayarkan dengan anggaran sekitar Rp 7 miliar. Selain itu, pekan ini Pemkab Lotim juga akan membayarkan insentif desa dan perangkatnya sampai RT sebesar Rp 16 miliar, “Dan terakhir yang akan kita bayarkan ialah honor non ASN dari bulan Januari-Maret sekitar Rp 15 miliaran. Pembayaran sudah dimulai sejak tanggal 17-27 Maret. Tapi kita berupaya agar tanggal 17-19 sudah tuntas,” katanya.
Ditegaskan pemberian THR tenaga honorer sejauh ini belum ada. Namun jika ada kebijakan dari masing-masing OPD atau para ASN untuk urunan memberikan THR kepada tenaga honorer bisa saja dilakukan.
Sejauh ini tidak ada kendala dalam pembayaran THR, gaji tenaga honorer. Selama sudah ada uang, dipastikan 2-3 hari sudah selesai dibayarkan. Pemberian THR diharapkan bisa meningkatkan kesehatan bagi ASN dan PPPK. “Pemberian THR ini juga diharapkan memberikan dampak di masyarakat, roda perekonomian akan bergerak,” pungkasnya. (par/r6)
Editor : Pujo Nugroho