Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lotim Segera Salurkan Bansos untuk 3.000 KPM Tahun Ini

nur cahaya • Sabtu, 26 April 2025 | 09:19 WIB

 

H Suroto
H Suroto
 

LombokPost- Sebanyak 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Lombok Timur (Lotim) ditargetkan bisa keluar sebagai KPM tahun ini. Baik KPM PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.

“Saat ini masih sedang dilakukan verifikasi DTSEN oleh SDM PKH. Insya Allah nanti data masyarakat miskin terbaru keluar bulan depan. Data ini kemudian akan menjadi pedoman baru untuk memberikan bantuan dari pusat,” terang Kepala Dinas Sosial Lotim H Suroto, Kamis (24/4).

DTSN tersebut diambil dari tiga data yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sehingga setelah verifikasi ini, penerima bantuan dari pusat akan ter-update.

Tahun ini ditargetkan minimal masing-masing desa 10 orang.

Artinya sekitar 3.000 penerima bantuan di Lotim keluar sebagai penerima bantuan, dan mengikuti program pemberdayaan dari pemerintah.

“Setiap tahun kita ditargetkan minimal 10 orang masing-masing desa bisa berubah statusnya, dari miskin menjadi tidak miskin atau dikeluarkan sebagai penerima bantuan sosial, baik PKH, BPNT, dan bantuan lainnya,” kata Suroto.

Photo
Photo
Penerima bantuan yang sudah mampu dan dikeluarkan ini, akan difasilitasi untuk mengikuti program pemberdayaan melalui bantuan UMKM.

Hal ini dilakukan agar bantuan-bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.

Selanjutnya masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan bisa ter-cover.

Meski telah dikeluarkan sebagai penerima manfaat bansos, tidak semua bantuan akan dicabut. Seperti bantuan BPJS Kesehatan masih dapat dimiliki.

Menurutnya BPJS kesehatan memiliki jangkauan lebih luas sehingga semua masyarakat bisa mengaksesnya.

Mulai dari miskin ekstrem, miskin, hampir miskin dan lainnya.

“Sekarang yang diverifikasi itu sebanyak 116 ribu masyarakat miskin. Jadi tidak semua bantuan di yang didapat langsung dihapus. Jangan sampai semuanya dihapus membuat mereka kembali jatuh miskin lagi,” kata dia.

Pemberhentian penerima bantuan harus dilakukan secara musyawarah desa (musdes).

Kendati penggantian atau mengeluarkan KPM yang sudah mampu bisa dilakukan melalui proses sanggah di cek Bansos.

“Ribuan sudah kita keluarkan melalui proses sanggah melalui cek bansos,” tandasnya. (par/r6)

Editor : Kimda Farida
#penerima manfaat #sasaran #Bansos #pemerintah #Lotim