Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPMD Lombok Timur Targetkan 254 Koperasi Merah Putih Terbentuk

nur cahaya • Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:01 WIB

 

Kepala DPMD Lotim Salmun Rahman
Kepala DPMD Lotim Salmun Rahman

LombokPost - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur (Lotim) menargetkan 254 desa/kelurahan tahun ini memiliki koperasi merah putih.

Koperasi Merah Putih adalah program strategis nasional yang dicanangkan pemerintah Indonesia dengan tujuan utama memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama berbasis koperasi.

Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Saat ini baru Desa Kembang Kuning yang sudah terbentuk ,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim Salmun Rahman, Kamis (15/5).

Saat ini pihaknya juga tengah menggencarkan sosialisasi ke desa dan kelurahan.

Bahkan beberapa desa juga telah melakukan musyawarah desa khusus untuk persiapan pembuatan koperasi merah putih.

Yang menjadi kendala pembentukan koperasi saat ini ialah soal pembiayaan, untuk pembuatan badan hukum yang merupakan salah satu persyaratan.

“Karena harus menggunakan notaris. Besaran biaya untuk notaris sekitar Rp 2 juta,” sebutnya.

Anggaran pembentukan dan operasional koperasi merah putih ini berasal dari beberapa sumber. Diantaranya APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten dan APBDes.

Untuk presentase anggaran dari sumber tersebut, masih menunggu petunjuk dari  Pemprov NTB.  

Koperasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan program pemerintah pusat. Terutama  mendukung swasembada pangan dan program makan bergizi gratis (MBG).

“Makanya ini boleh mengelola usaha sembako, termasuk juga simpan pinjam.  Koperasi merah putih ini tidak akan mengganggu BUMDes,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Bupati Lotim HM Edwin Hadiwijaya mengatakan, berdasarkan juklak juknis pembentukan koperasi merah putih, Pemkab diminta memberi dukungan penuh. Salah satunya untuk pengurusan badan hukumnya.

“Pembentukan koperasi ini tergantung dari kesiapan desa masing-masing. Meskipun kita ditargetkan pada 12 Juli, tapi kalau desa belum siap, kita tidak bisa paksakan juga,” ujarnya.

Photo
Photo

Kata dia, pembentukan koperasi bergantung siapa yang siap lebih dulu. “Saat ini kita sudah lakukan sosialisasi,” pungkasnya. (par/r6)

Editor : Jelo Sangaji
#pembiayaan #KOPERASI MERAH PUTIH #Pemberdayaan Masyarakat #Lotim #Pembentukan