LombokPost-Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi di Dusun Anjani Barat, Desa Anjani Kecamatan Suralaga.
Dugaan pencurian yang terjadi pada Jumat (13/6) sekitar pukul 11.00 wita itu, dilakukan oleh seseorang laki-laki inisial HAR warga Cempaka Desa Suela, Kecamatan Suela, merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Terduga pelaku merupakan ODGJ, hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah sakit Jiwa mutiara Sukama Mataram. Korban terkahir kontrol pada tahun 2023 lalu,"terang Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Osman, Sabtu (14/6).
Diceritakan Nicolas, percobaan pencurian itu terjadi ketika terduga pelaku tiba-tiba datang ke Kantor salah satu ekspedisi di Desa Anjani. Pelaku kemudian menanyakan seseorang bernama Elma di salah satu karyawan dan terduga sempat ingin meminjam motor yang terparkir di depan kantor tersebut.
Karena tidak diizinkan, terduga pelaku langsung mencabut kunci motor tersebut, namun berhasil direbut kembali. Terduga pelaku kemudian masuk ke gudang untuk mengambil sebuah gunting dan langsung ke jalan menuju sebuah bengkel yang ada di sebelah kantor ekspedisi tersebut.
"Karyawan itu kemudian mengikutinya dan melihat terduga pelaku membuka pintu mobil pemilik bengkel. Pegawai itu kemudian memberitahukan pemilik bengkel, ada orang tidak dikenal masuk ke mobil," bebernya.
Setelah pemilik mobil kelur, ia mendapati mobil sudah hidup sehingga langsung diteriaki maling. Pelaku kemudian keluar sambil memegang gunting dan berjalan ke arah motornya, yang terparkir di depan gudang.
Saat hendak menaiki motor pelaku kemudian ditendang hingga jatuh, sehingga langsung diamankan oleh pemilik toko dan warga setempat dan dibawa ke kantor Desa Anjani.
"Selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Polsek Suralaga. Dan dari keterangan keluarga, pelaku memang dalam gangguan jiwa sudah lama," tutupnya.
Editor : Akbar Sirinawa