LombokPost-Pemkab Lombok Timur mendorong seluruh pekerja, formal maupun informal, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini untuk memberikan jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja.
Sehingga pekerja tidak merasa was-was selama bekerja.
"Kami harap pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkab Lotim juga dapat mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta selama kegiatan berlangsung, terutama di sektor konstruksi yang sangat rawan kecelakaan kerja," terang Wakil Bupati Lotim H Moh Edwin Hadiwijaya, Selasa (24/6).
Edwin menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat.
Jaminan perlindungan mencakup seluruh aktivitas kerja, sejak berangkat hingga kembali dari tempat kerja.
Khusus bagi peserta yang iurannya ditanggung Pemkab, terutama di lingkup ekosistem desa, pola pembayarannya akan diubah dengan menggandeng Bank NTB Syariah.
"Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa akan dipotong melalui SILTAP, sama seperti BPJS Kesehatan. Nantinya pembayaran dilakukan melalui kas daerah oleh BPKAD, tidak lagi dari desa," ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim M Yohan Firmansyah mengapresiasi komitmen Pemkab, dalam mendorong tercapainya cakupan kepesertaan semesta (UHC) BPJS Ketenagakerjaan di daerah.
"Kami harap Lotim bisa UHC, dengan target kenaikan peserta tahun ini sebanyak 25 persen. Target ini bukan hanya tanggung jawab Pemda, tapi semua pemangku kepentingan, melalui gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan)," ujarnya.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lotim terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023, tercatat 101.286 pekerja menjadi peserta. Angka itu naik menjadi 133.353 pada 2024, dan hingga Juni 2025 mencapai 139.640 peserta.
Dari jumlah tersebut, sekitar 32 ribu peserta didaftarkan dan dibayarkan Pemkab. Mereka terdiri atas non ASN, perangkat desa, serta pekerja rentan lainnya yang dibiayai melalui dana DBHCHT.
"Hingga 23 Juni ini, total klaim yang telah kami bayarkan sebesar Rp13,774 miliar, dengan jumlah kasus sebanyak 1.511," tutup Yohan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim Salmun Rahman menambahkan, seluruh perangkat desa saat ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung Pemkab.
"Ke depan, kami harap kepala lingkungan, RT, dan BPD juga bisa dibayarkan. Saat ini memang sudah ada BPD dan RT yang menjadi peserta mandiri, tapi kami harap mereka juga bisa mendapat bantuan iuran dari Pemkab Lotim," tutupnya.
Editor : Akbar Sirinawa