Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lotim Siapkan Hadiah Umroh Bagi Penagih PBB Terbaik

Supardi/Bapak Qila • Minggu, 29 Juni 2025 | 13:36 WIB

Sekda Lotim H M Juaini Taofik
Sekda Lotim H M Juaini Taofik

LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) menyiapkan hadiah umrah bagi camat dan kepala desa (kades) dengan capaian tertinggi dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para petugas pajak, mengingat masih banyaknya tunggakan yang belum tertagih.

“Jadi kami harap tugas Itu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan saling mendukung antara semua pihak,” terang Sekda Lotim H Juaini Taofik, Jumat (27/6).

Pemberian insentif dimaksudkan untuk meningkatkan semangat dalam menarik pajak.

Sekaligus merespons tunggakan PBB sejak 2013 yang kini menembus angka Rp 55 miliar lebih.

Tak hanya mengandalkan camat dan kades, Pemkab juga membentuk tim optimalisasi penagihan pajak daerah (Opjar).

Tim ini akan dipimpin oleh pejabat eselon III dan IV serta tenaga honorer, yang akan diturunkan langsung ke desa-desa.

Juaini menyebut, pembentukan tim Opjar merupakan rekomendasi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia berharap, upaya ini bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.

“Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa meningkatkan capaian PAD kita, terutama dari sektor pajak,” katanya.

Selain urusan pajak, desa dan kecamatan juga diingatkan untuk terus memperbarui data kependudukan.

Salah satunya untuk memperjelas status 95 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Dari jumlah tersebut, sekitar 21 ribu lebih peserta PBI yang dibiayai melalui APBD telah dinyatakan meninggal dunia atau pindah domisili, dan berhasil dikeluarkan dari data aktif.

 Baca Juga: Kasus Pemalsuan SPPT di Gili Gede, Eks Kepala Bapenda Akui Kurang Teliti

Kebijakan ini diklaim mampu menghemat hingga Rp 9,5 miliar dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan, dari total anggaran Rp 99 miliar untuk PBI APBD.

“Terkait penduduk yang sudah meninggal dunia ini, juga sudah ditandatangani akta kematiannya secara kolektif oleh desa. Kami harap ke depan pelaporan kematian ini dapat dilakukan secepat pelaporan kelahiran,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lotim H Haerul Warisin mengajak camat dan kades bersinergi dalam melakukan reaktivasi data peserta PBI JKN, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data PBB.

“Piutang PBB di masyarakat sejak tahun 2013 sampai tahun ini sebesar Rp 55 miliar. Itu yang kita harus tagih sekarang. Kita akan berikan keringanan kepada masyarakat dengan tidak membayar denda. Cukup pokoknya saja yang dibayarkan,” tutupnya. (par/r7)

Editor : Kimda Farida
#Pajak #pbb #Lotim