LombokPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menunjukkan komitmen luar biasa dalam melindungi warganya yang bekerja.
Hal ini disampaikan Bupati Lombok Timur Haerul Warisin yang akrab disapa Iron saat ungkapkan komitmen daerah dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Tak tanggung-tanggung, bakal ada nantinya puluhan ribu pekerja informal di Bumi Patuh Karya dipastikan bakal menikmati payung jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebuah janji yang ditepati untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut Iron, pemberian perlindungan sosial ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat untuk memperluas jangkauan jaminan sosial, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Pemkab Lombok Timur tak cuma berjanji manis. Berbagai peraturan dan instruksi bupati telah digodok demi memperkuat regulasi.
"Seperti apa progres dari surat edaran itu, itulah yang akan kami sidak. Seluruh perusahaan harus mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai kepesertaan BPJS ketenagakerjaan," kata Iron.
Ini bukti keseriusan bupati untuk memastikan tak ada lagi pekerja yang luput dari perlindungan.
Data juga membuktikan komitmen Iron dimana jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur terus melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir.
Dari 98.506 di 2022, melesat ke 138.325 di 2023, hingga menembus 163.927 di 2024.
Capaian ini bahkan melampaui target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebesar 117 persen, dengan peningkatan rata-rata 15 persen per tahun.
Baca Juga: Pekerja Migran akan Dilatih Jadi Duta Pariwisata Indonesia
Komitmen Pemkab Lombok Timur tak hanya di kertas. Tiga inovasi perlindungan pekerja rentan dan dukungan kepesertaan non-ASN sudah dijalankan untuk optimalisasi perlindungan perangkat desa (per Juli 2025), perlindungan pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan pengoptimalan kepatuhan pelaksana proyek jasa konstruksi.
Bahkan, masyarakat yang tak bekerja di perusahaan atau pekerja lepas seperti nelayan dan pengojek, bakal dapat bantuan dari APBD melalui dana bagi hasil.
Yang paling ditunggu, 73.000 pelaku UMKM akan diprioritaskan pada tahun anggaran 2026.
"Untuk tahun ini masih fokus memberikan bantuan permodalan dalam pengembangan dan peningkatan usahanya. Untuk perlindungan jaminan sosialnya akan kami arahkan semua. Nanti bersumber APBD," jelas Iron.
Ia memastikan, jenis UMKM akan diseleksi untuk menentukan mana yang iurannya mandiri dan mana yang ditanggung pemerintah daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Bupati Iron.
"Kegiatan ini luar biasa dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Lombok Timur yang berkomitmen melindungi masyarakatnya agar mendapatkan jaminan perlindungan dalam bekerja, dan juga berkomitmen memberikan jaminan terhadap 73 ribu pelaku UMKM," ujar Yohan.
BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung penuh arah kebijakan Bupati.
Keikutsertaan pelaku UMKM akan diprogramkan pada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran super terjangkau: hanya Rp16.800 per bulan! Manfaatnya? Luar biasa. Pekerja yang celaka kerja akan dapat pengobatan gratis, dan jika meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan plus beasiswa untuk dua anak.
"Kami berharap masyarakat Lombok Timur mengikuti karena program ini jaminan sosial bukan asuransi," harap Yohan.
Dari 163.927 yang terdaftar, cakupannya meliputi penerima upah, tidak penerima upah, jasa konstruksi, dan pekerja migran, termasuk sekitar 60 ribu ASN.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkas Yohan.
Dengan komitmen kuat dan sinergi lintas sektor, Lombok Timur bergerak maju menuju perlindungan tenaga kerja yang lebih menyeluruh.
Editor : Kimda Farida