Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lotim Dapat Warning BPK Karena Data Pajak Bermasalah

Supardi/Bapak Qila • Senin, 28 Juli 2025 | 21:11 WIB

 

H Edwin Hadiwijaya
H Edwin Hadiwijaya

Lombok Post-Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) H Moh. Edwin Hadiwijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Sidak ini dilakukan menyusul peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang mencapai Rp 55 miliar, serta persoalan data aset daerah yang belum valid. 

“Kita mengecek sistem penarikan PBB-P2, kemudian alur pelayanan dan lainnya,” terang Wabup Edwin. 

 Baca Juga: Forum Kades Protes Data PBB-P2

Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Opjar) PBB-P2 yang dikerahkan pemkab selama ini dinilai belum sepenuhnya menyasar akar persoalan. Fokus penagihan tunggakan dianggap belum cukup, sebab permasalahan utama justru terletak pada validitas data.

Tingginya angka tunggakan PBB-P2 sejak 2014 hingga 2024, yang kini menyentuh angka Rp 55 miliar, diakui sebagai dampak dari data yang masih semrawut. Salah satu masalah yang sering muncul adalah tagihan yang tetap muncul meskipun sudah dibayar, serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) induk yang tetap terdata meskipun telah dipecah.

“Itu yang coba kita bersihkan. Karena ini merupakan data peninggalan lama. Itu yang kita cek hari ini, apakah data kita itu bermasalah di sistemnya atau apa. Karena data ini masih ada yang manual,” katanya.

Baca Juga: Tagihan Ganda Ungkap Bocornya PBB-P2

Kesalahan input oleh operator juga dinilai sangat rawan. Beban kerja dalam memasukkan data yang sangat banyak membuka celah bagi terjadinya kesalahan. Saat ini, perbaikan data tengah dilakukan dengan mengintegrasikan sistem lama ke aplikasi baru. 

Pemkab Lotim kini memfokuskan perhatian pada validasi data, sesuai arahan BPK. Jika masalah ini tidak segera terselesaikan, Lotim terancam kehilangan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sembilan kali berturut-turut.

“Kalau kita dapat busa WTP tertutuplah harapan kita mendapatkan dana insentif daerah. Kita sudah sembilan kali berturut meraih WTP. Makanya sekarang ini kita betul-betul diwarning oleh BPK terkait data PBB-P2 dan data aset-aset. Itu yang kita kejar sekarang ini,” tutupnya.

Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Kerahkan 315 Petugas Tagih Tunggakan PBB-P2

Sementara itu, Kabid PBBP2 Bapenda Lotim M Tohri Habibi mengakui masih banyak objek pajak di Lotim yang belum terdaftar. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen (SIM) PBB, jumlah rumah di Lotim mencapai 400 ribu, sedangkan jumlah SPPT dengan bangunan hanya sekitar 140 ribu.

“Sebenarnya mereka sudah punya SPPT tapi hanya tanah kosong. Sementara rumahnya tidak dimasukkan, ini dilakukan supaya pajaknya rendah. Karena kalau rumahnya masuk otomatis pajaknya akan naik,” terang Habibi.

Menindaklanjuti hal itu, Bapenda telah menjalin kerja sama dengan seluruh desa untuk melakukan pendataan ulang. Selain itu, Bapenda juga telah menyiapkan aplikasi yang dapat digunakan desa untuk mengubah data SPPT secara langsung.

Baca Juga: BKD Jemput Bola PBB, Ingatkan Sanksi Administrasi Jika Terlambat

“Masalah ini sebelumnya sudah kami sampaikan kepada Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) untuk melakukan pendataan rumah-rumah yang belum masuk di SPPT ini,” tutupnya. (par/r7)

Editor : Pujo Nugroho
#pbb #bapenda #Lotim #PBB P-2