LombokPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) berencana akan mendaftar tenaga honorer di Lombok Timur.
Khususnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terutama tenaga-tenaga honorer yang pekerjaannya memilki resiko tinggi.
Seperti Pemadam Kebakaran, Satpol-PP dan BPBD.
"Sebenarnya kalau tengaga honor yang lain, jumlahnya sangat besar mencapai 10 ribu lebih. Kita akan akan hitung dulu kemampuan keuangan daerah kita," terang Wakil Bupati Lombok Timur H Moh Edwin Hadiwijaya, Kamis (7/8).
Selain tenaga honorer dengan resiko tinggi, Pemkab Lombok Timur juga berencana akan menanggung iuran perangkat desa dan BPD.Wabup menyorot masih rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lotim.
Pemkab Lotim, juga berharap pihak lain atau perusahaan yang mengerjakan proyek fisik pemerintah, agar mendaftarkan pekerjaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagi perlindungan bagi tenaga kerja non pegawai, seperti buruh dan tukang.
"Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan yang lain, kami harap supaya mendaftarkan pekerja mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia menilai manfaat ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak. Untuk itu ia bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi jaminan sosial kepada masyarakat, dengan melibatkan 28 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lotim Kembali Serahkan Klaim Sebesar Rp 635 Juta
"Kami harap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin banyak yang ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan melibatkan GOW ini kami harap dapat mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Yohan Firmansyah sangat mengapresiasi keterlibatan Pemkab Lotim dalam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain sosialisasi kami juga menyerahkan jaminan sosial kepada 18 orang peserta dengn total klaim yang kami bayarkan sebesar Rp 596 juta," terangnya.
Kata dia, sejak bulan Januari -Juli kalau, total pembayaran manfaat yang telah dibayarkan sebesar Rp 16,7 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.860 orang.
Jumlah tenaga honorer, kemudian ekosistem di desa, kemudian buruh tani yang dibayarkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) sebesar 31 ribu orang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Kemudian kemarin kita sudah berkolaborasi dengan Wajib Bupati, dan Kepala DPMD mengumpulkan bendahara desa. Terdapat data yang kami entri dan sudah kita tagih, jika itu sudah bayar maka total perlindungan menjadi 41 ribu peserta," tutupnya. (par)
Editor : Pujo Nugroho