Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Target PAD Lotim Diturunkan Rp 100 Miliar

Supardi/Bapak Qila • Selasa, 30 September 2025 | 20:20 WIB
Sekda Lotim M Juaini Taofik membaca sambutan Bupati Lotim pada rapat paripurna penetapan Raperda perubahan APBD 2025, Senin (29/9).
Sekda Lotim M Juaini Taofik membaca sambutan Bupati Lotim pada rapat paripurna penetapan Raperda perubahan APBD 2025, Senin (29/9).

Lombokpost-DPRD Lombok Timur (Lotim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna II masa sidang I rapat ke IV.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lotim Muallani dalam laporannya menyampaikan setelah perubahan ini, struktur APBD Lotim 2025 mengalami pergeseran. Pendapatan daerah berkurang lebih dari Rp 9 miliar dibandingkan rencana sebelumnya.

"Rencana pendapatan mengalami pengurangan sebesar Rp 9 miliar lebih dari sebelum perubahan," terang Muallani dalam laporannya pada sidang paripurna, Senin (29/9).

Pendapatan daerah sebelumnya direncanakan Rp 3,445 triliun, kini menjadi Rp 3,436 triliun atau turun 2,63 persen. Penurunan itu salah satunya disebabkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikurangi Rp 100 miliar. PAD semula ditargetkan Rp 523,855 miliar menjadi Rp 423,128 miliar lebih.

"Pendapatan transfer pada perubahan tahun ini juga mengalami pengurangan sebesar Rp 51,167 miliar," imbuhnya.

Dari sisi belanja daerah juga terjadi perubahan. Belanja daerah naik Rp 35,432 miliar, dari Rp 3,422 triliun lebih menjadi Rp 3,457 triliun lebih. Peningkatan itu dipicu tambahan dana operasional Rp 44,366 miliar lebih. Namun belanja pegawai justru turun Rp 96 miliar lebih. Untuk bantuan sosial bertambah Rp 21,726 miliar lebih.

"Kemudian karena tahun ini tidak ada pelaksanaan pemilihan kepala desa, karena masih menunggu Peraturan Pemerintah. Transfer ke pemerintah desa berkurang sebesar Rp 1 miliar lebih," katanya.

DPRD Lotim berharap Pemkab Lotim mempercepat realisasi pendapatan, belanja fisik, dan keuangan mengingat sisa waktu yang terbatas.

Sekda Lotim M Juaini Taofik menyampaikan, setelah penetapan Perda tentang Perubahan APBD ini, Pemkab Lotim segera menyampaikannya kepada Gubernur NTB sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.

“Kami juga akan segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, untuk memastikan kesinambungan pembangunan di daerah tahun 2026," singkatnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Lotim #apbd perubahan #APBD