Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satresnarkoba Polres Lotim Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Asal Kelayu Utara

Supardi/Bapak Qila • Selasa, 25 November 2025 | 20:39 WIB
tim satresnarkoba Polres Lotim saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang disaksiakn oleh sejumlah saksi
tim satresnarkoba Polres Lotim saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang disaksiakn oleh sejumlah saksi

LombokPost-Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap seorang pria inisial SA terduga pengedar sekaligus pemakai Narkotika jenis sabu di Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong.

"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong," terang Kasat Narkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja.

Penangkapan pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa rumah terduga pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Atas informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terduga pelaku, tidak ditemukan barang bukti apapun terkait narkotika.

"Saat penggeledahan kami tidak menemukan adanya barang bukti terkait narkoba," katanya.

Polisi kemudian mencari disekitar TKP. Tempat di samping tempat duduk pelaku polisi menemukan satu buah dompet warna cokelat berisi satu plastik klip sedang diduga narkotika jenis shabu. Kemudian satu plastik klip berisi satu plastik klip sedang, diduga narkotika jenis shabu.

Selain itu polisi juga menemukan, satu poket diduga narkotika jenis shabu. Uang tunai sebesar Rp.800 ribu, satu unit hp android. Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah milik tersebut , tepatnya di ruang tengah di temukan saty buah alat hisap lengkap.

"Kemudian di dalam kamar tidur di temukan satu buah timbangan digital, enam bungkus plastik klip kosong, satu sekop plastik, satu unit hp kecil," katanya.

Terduga pelaku SA merupakan pengedar di sekitar wilayah kelayu dan mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang bernama AR yang berdomisili di Kecamatan Aikmel. Total sabu yang berhasil diamankan seberat 4,32 gram. (par/r6)

Editor : Prihadi Zoldic
#Sabu #tangkap #Narkoba