Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyaluran Bantuan Modal UMKM Jalan Terus

Supardi/Bapak Qila • Selasa, 2 Desember 2025 | 08:20 WIB
Haerul Warisin
Haerul Warisin

Lombokpost-Penyaluran bantuan modal untuk UMKM di Lombok Timur (Lotim) dipastikan tetap berjalan. Bupati Lotim Haerul Warisin menegaskan program tersebut tidak akan dihentikan, meskipun muncul gejolak di masyarakat karena dianggap tidak tepat sasaran.

"Barangkali untuk penundaan tidak bisa kita lakukan, karena ini sudah jadi program," terang Bupati Lotim Haerul Warisin di ruang kerjanya, Senin (1/12).

Ia menegaskan, bantuan modal tersebut merupakan program Pemkab Lotim yang wajib dijalankan. Setiap program, diakui, pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Tidak ada program yang sempurna, dan jika ada kesalahan atau kekeliruan, akan diperbaiki ke depannya.

Bupati meminta pelaku UMKM yang belum menerima bantuan tahun ini melapor sebagai bagian dari data UMKM. Dengan begitu, pada tahun 2026 dapat diupayakan untuk mendapatkan bantuan.

"Tahun 2026 mungkin ada cara-cara yang bisa kita upayakan untuk memberikan bantuan kepada UMKM yang belum dapat ini," katanya.

Ia memastikan, Pemkab Lotim mengupayakan agar bantuan modal untuk UMKM kembali dianggarkan pada tahun 2026. Menurutnya, protes warga wajar terjadi karena masih banyak yang belum menerima bantuan, terutama di wilayah pelosok yang kurang mendapat informasi mengenai persyaratan.

Awalnya ia menerima data dari Dinas Koperasi dan UMKM Lotim sekitar 20 ribu UMKM. Namun jumlah penerima bantuan modal mencapai 31 ribu orang. Bahkan masih banyak yang belum terdaftar.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim M Juaini Taofik menambahkan penyaluran bantuan modal tetap dilakukan dan tidak bisa ditunda. Jika penyaluran ditunda, anggarannya akan menjadi Silpa.

"Akan jadi Silpa kalau ditunda apalagi sampai tidak disalurkan," katanya.

Program bantuan modal ini telah masuk dalam RPJMD 2025-2029 pada pilar pertama, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok dan pengurangan ketimpangan. Karena itu, bantuan modal dan bantuan sosial (Bansos) menjadi bagian dari pilar utama yang harus dilaksanakan. 

Editor : Akbar Sirinawa
#UMKM #Lotim #bantuan modal