Lombokpost-Nelayan di Desa Labuhan Haji, Lombok Timur, mengeluhkan tumpukan sampah di sepanjang bibir pantai. Sampah didominasi plastik hingga popok bayi.
“Apalagi kalau sudah hujan, sampah semakin banyak terbawa arus dan akan berakhir di bibir pantai,” terang Mastun, salah satu nelayan di Labuhan Haji, Jumat (5/12).
Kata dia, setelah hujan, sepanjang Pantai Labuhan Haji dipenuhi sampah, termasuk di lokasi ia menangkap ikan. Sampah itu datang dari darat dibawa air sungai dan kembali ke darat terbawa ombak.
“Sampah ini datang dari darat yang bawa oleh arus sungai, dan kembali lagi ke darat di bawa oleh ombak,” katanya.
Kondisi ini terjadi di setiap musim hujan, bahkan di hari biasa. Akibatnya hasil tangkapan nelayan berkurang, dan beberapa kali jaring rusak terkena potongan kayu karena menjaring sampah.
Untuk mendapatkan ikan, nelayan harus pergi lebih jauh ke tengah laut karena ikan jarang ditemukan di pinggir pantai yang dipenuhi sampah.
“Kalau kita jaring ikan di pinggir, yang naik bukan ikan tapi sampah,” ungkapnya.
Menurutnya, tumpukan sampah di sepanjang pantai menjadi pemandangan biasa. Ia berharap masalah ini mendapat solusi agar sampah tidak terus berakhir di pantai.
“Kami harap masyarakat tidak membuang sampah di sungai, karena ujungujungnya akan berakhir di pantai,” katanya.
Sementara itu, Qori’ Bayyinaturrosi pengelolaan Pantai Sunrise Land Lombok menambahkan, kondisi sampah saat musim penghujan meningkat. Banyak sampah kiriman hanyut ke tepian pantai terbawa arus sungai.
“Langkah rutin yang dilakukan pengelola hanya dengan melakukan pembersihan,” terangnya.
Menurutnya salah satu solusi mengurangi sampah di pantai harus ditangani menyeluruh dari sumber sampah dan tidak membuang sampah di sungai.
Sekdis Dinas Lingkungan Hidup DLH Lotim Karyagus Sugandi menyampaikan, Lotim memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, untuk mengurangi sampah plastik. Namun, perda itu dinilai belum maksimal.
“Memang penerapan perda ini belum efektif, namun sedikit tidaknya mampu mengerem jumlah sampah plastik yang terbuang ke TPA. Karena ritel-ritel modern sudah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” katanya.
Perda itu menyasar tempat perbelanjaan mulai dari ritel modern, grosiran, toko hingga pasar tradisional. Hanya saja, sejauh ini efektivitas perda hanya terlihat di ritel modern dan pusat grosiran. (par/r7)
Editor : Prihadi Zoldic