Lombokpost-Pemilik gudang beras di Kecamatan Sikur, Firman Putra, ditetapkan sebagai tersangka pengoplos beras SPHP.
”Untuk sementara satu tersangka. Saat ini kami dalam proses pemeriksaan beberapa orang lain,” kata Kapolres Lombok Timur (Lotim) AKPB I Komang Sarjana, Jumat (19/12).
Medio November lalu, Satgas Pangan Polres Lotim menggerebek gudang beras milik Firman. Dalam upaya paksa tersebut, ditemukan ratusan ton beras SPHP yang telah dicampur dengan butir-butir menir secara berlebihan, sehingga tidak sesuai standar Bulog. Padahal tersangka merupakan mitra Bulog Lotim.
Beras oplosan ini, sebanyak 107 ton, dijadikan barang bukti dalam tindak pidana yang dilakukan Firman. Dalam aksiinya, beras oplosan dikemas dengan ukuran 5 kilogram serta 50 kilogram.
Pengungkapan beras oplosan berawal dari keluhan pedagang Pasar Aikmel kepada Satgas Pangan Polres Lotim. Sarjana mengatakan, keluhan itu didasari kualitas beras medium SPHP yang tidak sesuai standar.
Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pangan Polres Lotim melakukan penyelidikan terhadap proses pengemasan dan pendistribusian beras SPHP. Dari hasil penyelidikan, diketahui beras tersebut berasal dari gudang penyimpanan beras di Desa Gelora, Kecamatan Sikur.
“Informasi terkait keberadaan gudang ini kami ketahui dari sopir yang mengambil dan mengantar beras SPHP kepada pedagang,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra menambahkan, awalnya tersangka melakukan percobaan mengoplos beras SPHP yang didapatkan dari Bulog dengan mencampurkan beras menir di gudang miliknya. Beras tersebut kemudian dijual ke pasar-pasar di Lotim.
“Berdasarkan hasil lab sampel yang kami ambil, beras SPHP itu sebagian besar diisi beras menir, tidak sesuai kualitas beras medium,” katanya.
Dharma menyebutkan, hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. Sementara dugaan keterlibatan oknum pegawai Bulog Lotim masih dalam proses pemeriksaan.
Ia menjelaskan, beras SPHP kemasan 5 kilogram tersebut baru didistribusikan ke sejumlah pedagang di Kecamatan Aikmel. Karena itu, pihaknya langsung menarik kembali beras yang telah beredar di masyarakat dengan jumlah belasan ton.
“Beras yang sudah diedarkan itu baru dua kali didistribusikan. Distribusi pertama sekitar 10 ton, kemudian kedua 6 ton,” terang Dharma.
Sementara itu, Kepala Bulog Lotim Supermansah mengakui tersangka FP merupakan mitra Bulog. Ia menyebut Bulog rutin melakukan pengawasan, sosialisasi, serta mengingatkan seluruh mitra Bulog agar tidak melakukan pelanggaran.
“Untuk pengemasan beras oplosan mereka lakukan di gudang filial. Orangnya memang sudah lama menjadi mitra Bulog, tapi gudangnya baru dibuat awal tahun 2025,” singkatnya.
Di sisi lain, tersangka FP mengakui pengoplosan beras dilakukan sejak Oktober 2025. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa perintah dari pihak mana pun, termasuk Bulog. Namun, saat ditanya kemungkinan keterlibatan pihak lain, ia enggan berkomentar.
“Tidak ada perintah dari Bulog. Baru sekali dilakukan,” singkatnya. (par/r7)
Editor : Prihadi Zoldic