Lombokpost-Rapat paripurna pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim), tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dihiasi dengan banyaknya kursi kosong di ruang rapat paripurna DPRD Lotim.
Dari 50 anggota DPRD di Lotim, hanya 28 orang yang mengikuti paripurna tersebut. Sisanya hanya menyisakan papan nama di meja ruang rapat.
“Kami laporkan dari 50 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, yang hadir secara fisik pada sidang paripurna ke VIII masa sidang II sebanyak 28 orang,” terang Sekretaris Dewan (Sekwan) Lotim Iswan Rahmadi saat melaporkan kehadiran anggota DPRD sebelum saat sidang dimulai, Selasa, (6/1).
Baca Juga: DPRD Lotim Tuding TAPD Lalai karena KUA-PPAS RAPBD 2026 Molor
Sementara, Ketua DPRD Muhammad Yusri menanggapi hal tersebut menyampaikan pelaksanaan sidang paripurna sudah memenuhi syarat. Jumlah kehadiran anggota dewan sudah kourum dan sudah bisa mengambil keputusan yang sah secara hukum.
"Yang penting kuorum, tata tertib itu kuorum yang memenuhi syarat dalam paripurna," terang Yusri sesuai Paripurna.
Pihaknya mengusahakan agar tetap kourum terpenuhi agar keputusan tetap sah secara hukum saat paripurna. Kata dia, setiap paripurna anggota dewan memang diharuskan hadir.
Baca Juga: DPRD Lotim Minta Pokir Lebih Difokuskan Pada Pelayanan Dasar Masyarakat
Kata dia, anggota dewan yang tidak hadir saat paripurna ini sebelumnya sudah meminta izin, karena ada halangan.
“Secara aturan memang harus hadir. Tapi mereka sudah menyampaikan izin. Mungkin ada halangan acara keluarga atau acara partai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lotim Eko Rahadi sangat menyayangkan minimnya tingkat kehadiran anggota DPRD Lotim saat paripurna. Terlebih rapat tersebut membahas permasalahan masyarakat.
Baca Juga: Akses Nelayan ke Pantai Tertutup Tambak Udang, Nelayan Suryawangi Ngadu Ke DPRD Lotim
"Kalau rapat paripurna membahas anggaran yang menguntungkan mereka sendiri, semua anggota Dewan hadir. Tapi kalau membahas masalah rakyat tidak ada yang hadir," ujar pria yang akrab disapa Eko itu.
Disebut sedikitnya dewan yang hadir ini menandakan dewan di Lotim sangat malas, dan keterwakilan rakyat Lotim jauh dari harapan saat paripurna.
Ia meminta partai politik (Parpol) saat memilih anggota legislatif untuk lebih selektif dan melakukan proper test untuk mencari calon dewan yang layak untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
Baca Juga: DPRD Lotim Desak Percepatan Dapur MBG
"Jangan asal memilih. Jangan asal punya uang mereka dipilih sebagai calon legislatif. Tapi lakukan proper test," terangnya.
Dewan adalah wakil rakyat yang dipilih dan dipercaya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, jadi sudah sepantasnya dewan harus hadir disetiap rapat membahas hak-hak rakyat. (par/r6)
Editor : Prihadi Zoldic