Lombokpost-Setelah ramai dikunjungi wisatawan, pengelolaan Pantai Sunrise Land Lombok (SLL) di Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, diambil alih Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim. Hal ini dilakukan seiring berakhirnya kontrak pengelola lama yang tidak diperpanjang.
Bupati Lotim Haerul Warisin menyampaikan, pengambilalihan pengelolaan Pantai SLL merupakan langkah Pemkab Lotim memfasilitasi masyarakat lokal setempat untuk mengelola kawasan tersebut.
“Nanti diganti (pengelolaannya) oleh masyarakat setempat. Karena masyarakat setempat juga minta, jadi kita bagi-bagi waktu untuk mengelolanya," terang Bupati Lotim di Pendopo Bupati, belum lama ini.
Ia mengatakan, masalah ini sebelumnya telah dikomunikasikan kepada pengelola. Bahkan, bupati mempersilakan pengelola SLL pindah untuk mengelola aset daerah yang lain.
Bupati mengakui progres Pantai Labuhan Haji yang dulunya merupakan proyek mangkrak cukup bagus sejak dikelola SLL. Karena itu, ia menawarkan lokasi lain di Labuhan Lombok.
"Itu kita punya di labuhan Lombok di Kayangan (Pantai) nanti itu saja dikelola. Berikan masyarakat setempat lah, bagi-bagi,” terangnya.
Sementara itu, Direktur SLL Qori' Bayyinaturrosy menyampaikan, pihaknya sudah lama mengajukan permohonan kontrak dan menyiapkan dokumen perpanjangan 2026. Namun, perpanjangan kontrak tersebut dibatalkan sepihak oleh Dispar Lotim.
"Kami meminta agar diberikan masa transisi tiga bulan jika dipaksa untuk tetap meninggalkan SLL," katanya.
Dampak pemutusan kontrak ini, sejumlah pengelola memilih keluar bahkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. SLL sendiri memiliki 24 karyawan tetap yang sebagian besar merupakan warga Labuhan Haji.
Qori' menyebut alasan pemkab memberikan pengelolaan kepada warga lokal tidak tepat. Sebab, ia dan pengelola lainnya merupakan warga asli Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji.
“Kami tidak tahu warga lokal yang mana dimaksud. Sementara kami pengelola dari Labuhan Haji," katanya.
Ia menyayangkan pemutusan kontrak sepihak oleh Dispar tersebut tanpa menghargai kerja keras pemuda lokal yang telah merintis kawasan tersebut sejak 2022.
Qori menuturkan kawasan pantai tersebut dulunya proyek mangkrak dengan anggaran belasan miliar rupiah yang dipenuhi semak belukar serta sering dijadikan tempat aktivitas negatif.
"Selama ini Pengelola SLL telah berkontribusi untuk memberikan Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 50 juta per tahun kepada daerah," tutupnya. (par/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post