Lombokpost-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) meminta dugaan perundungan di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Pringgabaya ditangani serius. Penyelesaiannya harus melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
“Kami harap OPD terkait terutama DP3AKB turun untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Kemudian LPA juga kami harapkan aktif melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga, sehingga persoalan ini dapat diurai dan ditemukan solusinya,” terang Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, Jumat (6/2).
Kasus ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Semua pihak diminta lebih aktif melakukan pencegahan, dengan memperbanyak sosialisasi bahaya bullying di sekolah.
Ia menegaskan, praktik bullying tidak boleh terjadi lagi, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sekolah harus menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak menempuh pendidikan.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi yang akurat terkait kasus ini. Karena ada berbagai versi, ada yang menyebut anak jatuh dan ada juga yang mengatakan dipukul oleh temannya,” kata Yusri.
Yusri menyebut Komisi II telah melakukan diskusi dan sepakat untuk melakukan investigasi dugaan kasus tersebut. Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil pihak sekolah, UPTD Kecamatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim untuk meminta keterangan dan klarifikasi masalah ini.
Menurutnya, masalah ini tidak boleh diabaikan atau disepelekan. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus memperhatikan tumbuh kembang dan kondisi psikologis anak, termasuk lingkungan sekitar sekolah. Tenaga pendidik diharapkan lebih tanggap dan responsif terhadap perubahan perilaku siswa.
“Misalnya anak yang sering menyendiri atau menunjukkan tanda-tanda tekanan mental. Kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari akademik, namun juga dari kesehatan mental, psikologis, dan karakter anak didik,” katanya.
Ketua LPA Lotim, Judan Putra Baya menyayangkan masih terjadinya praktik bullying di lingkungan sekolah. Kasus bullying menjadi pekerjaan rumah serius bagi semua pihak. Kasus ini tidak hanya terjadi di tingkat SD, tetapi juga ditemukan di jenjang SMP hingga SMA.
“Kasus bullying ini tidak berdiri sendiri. Kejadiannya bisa antar siswa dalam satu sekolah, antar sekolah dan lainnya,” ujar Judan.
Dugaan bullying yang terjadi di Kecamatan Pringgabaya diharapkan menjadi bahan introspeksi bagi sekolah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik.
Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan terdapat kasus serupa yang selama ini tidak terungkap karena korban atau orang tua takut melapor.
“Bisa jadi ada kasus lain yang tidak terungkap karena tidak ada yang berani menyampaikan atau melaporkan. Kami akan mengumpulkan keluarga korban, komite, dan pihak sekolah untuk membahas masalah ini,” katanya.
Editor : Akbar Sirinawa