LombokPost-Sebanyak 105 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penutupan dilakukan karena dapur belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar dan belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
“Iya benar. Namun, penutupan ini bersifat sementara saja,“ terang Koordinator Wilayah SPPG Lotim Agamawan Salam, Jumat (3/4).
Baca Juga: Bupati Lombok Timur Lantik 94 PNS, Ingatkan Integritas ASN
Berdasarkan surat Badan Gizi Nasional tertanggal 31 Maret 2026, sebanyak 302 SPPG di NTB dikenai sanksi. Mereka diberi tenggat waktu 24 jam untuk menghentikan operasional hingga dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi.
Penutupan dilakukan karena dapur belum memenuhi standar IPAL dan SLHS. Pembuatan IPAL menjadi syarat utama sebelum SPPG beroperasi.
"Adanya percepatan realisasi program MBG, SPPG diberikan kesempatan untuk tetap berjalan dengan kewajiban melakukan perbaikan jika IPAL belum memenuhi standar. Tapi, imbauan itu diabaikan, " Katanya.
Seluruh SPPG diharapkan segera menyelesaikan persoalan IPAL dan SLHS sesuai batas waktu. Jika tidak, BGN akan menutup permanen dapur tersebut.
Ketua Forum Mitra MBG Lotim Muallani mengatakan, dapur yang disuspensi tidak lagi menyalurkan makanan sejak kebijakan berlaku.
"Kondisi ini dampaknya dirasakan langsung oleh para penerima. Yang sebelumnya sudah menerima, sekarang mendadak tidak lagi karena distribusi dihentikan,” terang Muallani.
Anggota DPRD Lotim fraksi Gerindra itu menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan BGN.
Mitra dapur sebelumnya telah diingatkan melalui rapat daring dan surat edaran untuk mematuhi standar operasional.
Menurutnya, persyaratan utama adalah memiliki IPAL yang layak dan SLHS. Hal ini penting untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan bagi masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil BGN. Ini sebagai dorongan positif agar seluruh dapur segera melakukan pembenahan, " Katanya.
Editor : Akbar Sirinawa