Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Cek Kesiapan Notaris Baru di Lombok Timur, Soroti Pencegahan Pencucian Uang

Kimda Farida • Selasa, 12 Mei 2026 | 09:56 WIB
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum NTB Puri Adriatik Chasanova bersama tim saat melakukan monitoring dan evaluasi kesiapan notaris baru di Kabupaten Lombok Timur, Senin (11/5).
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum NTB Puri Adriatik Chasanova bersama tim saat melakukan monitoring dan evaluasi kesiapan notaris baru di Kabupaten Lombok Timur, Senin (11/5).

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat terus memperkuat pengawasan layanan hukum dengan memonitor kesiapan notaris baru di Kabupaten Lombok Timur.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan hukum.

Monitoring dan evaluasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum NTB, Puri Adriatik Chasanova bersama tim pada Senin (11/5).

Dalam kegiatan itu, tim melakukan kunjungan ke tiga notaris baru yang berkedudukan di Lombok Timur, yakni Miftahurrahman, Tegar Aji Payoga, dan Puspita Jian Andrina.

Puri Adriatik Chasanova mengatakan monitoring dilakukan pasca pelantikan 33 notaris baru pada Februari 2026 lalu. Dari jumlah tersebut, tiga notaris ditempatkan di Kabupaten Lombok Timur.

“Karena itu kami ingin memastikan kesiapan mereka agar dapat memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat,” ujar Puri.

Selain memeriksa kesiapan sarana prasarana dan administrasi kantor, Kanwil Kemenkum NTB juga menyoroti pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga: Reza Arap Bikin Iri! Mobilnya Ditandatangani Han Fast & Furious, Sung Kang Sampai Masuk Kabin

Puri menegaskan para notaris wajib mengisi data Beneficial Ownership (BO) dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi goAML.

“Kami mengingatkan para notaris agar menerapkan PMPJ, mengisi data BO, serta melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi goAML sebagai langkah pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” jelasnya.

Tak hanya itu, para notaris juga diminta rutin menyampaikan laporan bulanan melalui aplikasi SIPARIS Kanwil Kementerian Hukum NTB guna menjaga tertib administrasi dan pengawasan layanan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Puri juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTB telah membentuk satuan tugas (satgas) PNBP Fidusia untuk meningkatkan akurasi data penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan fidusia.

“Pembentukan satgas PNBP Fidusia dilakukan untuk mendukung pengawasan, pencegahan, dan pemanfaatan PNBP secara efisien sehingga dapat mendukung pembangunan nasional,” tambahnya.

Baca Juga: Istri Diduga Dijemput Paksa Keluarga, Warga Penimbung Lapor Polisi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap notaris agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap profesional, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB