Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati Lombok Timur Konsultasikan RDTR Sembalun ke Kementerian ATR/BPN

Supardi • Jumat, 5 Juni 2026 | 08:07 WIB
KUNJUNGAN: Bupati dan Sekda Lombok Timur (Lotim) saat kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta
KUNJUNGAN: Bupati dan Sekda Lombok Timur (Lotim) saat kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta

LombokPost-Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) sejumlah kecamatan di Lotim. Di antaranya Kecamatan Sembalun, Sambelia, Sikur, Masbagik, dan Selong.

“Di tahun 2024 lalu, dua kecamatan di Lotim telah difasilitasi dalam penyusunan RDTR oleh Kementerian ATR/BPN. Kami harap tahun 2027 mendatang kecamatan-kecamatan itu juga bisa difasilitasi,” terang Bupati Lotim seusai bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Hal itu merupakan bagian dari upaya menyiapkan ruang investasi yang berkelanjutan di Lotim. Keberadaan RDTR menjadi pedoman operasional untuk perizinan pembangunan, baik perumahan maupun tempat usaha.

Baca Juga: Arabika Lunaco Sembalun, Kopi Lombok Berkualitas Tinggi

Keberadaan RDTR akan membuat tata kota lebih teratur, aman, dan berkelanjutan. Dua kecamatan yang telah difasilitasi, yakni Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia, dinilai berdampak terhadap nilai investasi yang meningkat signifikan.

“Dokumen RDTR adalah dokumen perencanaan tata ruang wilayah skala rinci yang mengatur pemanfaatan ruang, dilengkapi dengan peraturan zonasi,” jelasnya.

Dokumen ini menjabarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota ke dalam rencana spasial yang lebih operasional. RDTR disebut berperan sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang, pedoman pemberian izin, dan dasar penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.

Baca Juga: Bale Beleq Sembalun Masih Berstatur ODCB

Pembahasan lintas kementerian untuk Perda Tata Ruang Lotim diharapkan bisa dipercepat. Hal itu dinilai sangat penting untuk investasi di Lotim. 

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Lotim Achmad Dewanto Hadi menyampaikan, tahun ini pihaknya telah mengusulkan sejumlah kecamatan yang penggunaan lahannya dinilai cukup masif, seperti Kecamatan Keruak, Jerowaru, Sembalun, dan Selong untuk penerbitan RDTR.

“Pada pengajuan sebelumnya, ada dua kecamatan yang sudah memiliki landasan hukum atau yang telah disetujui RDTR, yakni Kecamatan Pringgabaya dan Sambelia,” terangnya.

Baca Juga: Kopi Arabika Sembalun Naik Kelas

Pada pengajuan sebelumnya, Kecamatan Sembalun juga telah diajukan. Bahkan, Kecamatan Sembalun menjadi prioritas utama karena alih fungsi lahan di Sembalun dinilai cukup masif. Tetapi, yang disetujui oleh pusat lebih dahulu Kecamatan Sambelia.

Pemerintah pusat lebih mendahulukan Kecamatan Sambelia karena jumlah investasi di daerah itu cukup besar. Di Kecamatan Sambelia terdapat pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Kenapa Sambelia diutamakan? Karena tren investasi di Sambelia cukup tinggi dibandingkan dengan Sembalun,” jelasnya. 

 

 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#investasi #rdtr #Lotim #tata ruang #perizinan