LombokPost-Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sejauh ini belum maksimal.
Terutama dari kawasan Sembalun. Banyak pemilik penginapan dan restoran belum membayar pajak sesuai potensi.
“Saya melihat di pajak hotel dan restoran ini belum tertagih secara maksimal,” jelas Kepala Bapenda Lotim Hasni, Rabu (17/6).
Kata dia, berdasarkan data Bapenda, ada pemilik hotel di Sembalun yang memiliki 20 sampai 30 kamar.
Namun pajak yang dibayarkan belum maksimal atau belum sesuai potensi.
Baca Juga: Dinas Perhubungan Lombok Timur Evaluasi Jadwal Angkutan KSPN Sembalun
Hasni menegaskan, kondisi ini tidak hanya terjadi di Sembalun.
Namun hampir merata di Lotim, seperti di bagian selatan, yakni Kecamatan Keruak dan Jerowaru. Bahkan di Kecamatan Selong, pajak hotel dan restoran juga belum maksimal.
“InsyaAllah kita akan dekati para wajib pajak untuk bersama-sama berpartisipasi membayar pajak sehingga pembangunan di Lotim lebih maju,” jelasnya.
Pajak hotel dan restoran menjadi salah satu andalan PAD Lotim selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Karena itu, ia berharap pemilik restoran maupun hotel memiliki kepedulian untuk membayar pajak makan minum dan jujur menyampaikan pajaknya.
Baca Juga: Karhutla Bukit Sempana di Sembalun Meluas hingga 116 Hektare
Menurut Hasni, selama ini banyak pemilik hotel dan restoran tidak memanfaatkan mesin penghitung pajak dengan baik.
Bahkan, ada juga yang tidak menggunakannya. Akibatnya, pembayaran pajak tidak sesuai potensi.
“Kita harap mereka jujur membayar pajaknya. Jujur dalam artian alat hitung pajak digunakan. Selama ini alatnya kadang tidak digunakan. Capaian PAD kita sampai bulan Juni ini baru 38 persen,” jelasnya.
Selain pajak penginapan dan restoran, Bapenda Lotim juga fokus pada pajak air bawah tanah atau sumur bor di tempat-tempat komersial. Mulai dari rumah sakit swasta, perusahaan, hotel, tambak udang, dan lainnya.
Baca Juga: Polsek Sembalun Amankan Sejumlah Pria Diduga sedang Pesta Narkoba
Pembayaran pajak sumur bor selama ini juga masih seadanya.
Untuk memaksimalkan potensi ini, Bapenda Lotim akan mempercepat meterisasi sebagai alat ukur pembayaran pajak yang berkeadilan.
Bapenda menggandeng PDAM untuk pemasangan meterisasi.
“Target PAD kita Rp 500 juta dari pajak sumur bor ini yang terealisasi baru Rp 150 juta,” pungkasnya. (par/r7)
Editor : Kimda Farida