Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Lombok Timur Dipangkas Rp 49 Miliar

Supardi • Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:43 WIB
M Zaidar Rohman
M Zaidar Rohman

 

LombokPost-Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Lombok Timur (Lotim) tahun ini berkurang signifikan dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, DBHCHT yang diterima sebesar Rp 104 miliar. Tahun ini berkurang menjadi Rp 55 miliar.

“Pengurangan DBHCHT ini dampak dari kebijakan efisiensi. Hari ini sedang dilakukan sosialisasi untuk pencairannya,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Lotim M Zaidar Rohman, Kamis (18/6).

Zaidar mengatakan, DBHCHT selama ini dialokasikan ke sejumlah sektor. Di antaranya bidang kesehatan, program kesejahteraan rakyat, perlindungan pekerja melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi puluhan ribu petani dan buruh tembakau di Lotim, serta penegakan hukum peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Optimalkan DBHCHT 2026, Satpol PP NTB dan Bea Cukai Sumbawa Pererat Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Meski berkurang, Pemkab Lotim akan berusaha agar program-program yang dibiayai dari DBHCHT tidak terdampak. Pemkab juga berupaya agar DBHCHT yang diterima Lotim tahun depan bisa kembali meningkat.

“Kita akan berupaya bagaimana DBHCHT yang akan kita dapatkan kembali meningkat. Dengan memanfaatkan potensi yang ada. Salah satunya keberadaan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Paokmotong,” jelasnya.

Zaidar menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu atensi Pemkab Lotim untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja. Karena itu, meski DBHCHT yang diterima berkurang, program ini dipastikan tidak terdampak.

Baca Juga: Anggaran DBHCHT Mataram Anjlok Setengah, Pemkot Mataram Terpaksa Pangkas Program

“InsyaAllah para petani, buruh tembakau dan pekerja pabrik rokok yang iurannya dibayarkan dari DBHCHT tetap akan dibayarkan, tidak terdampak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lotim Yohan Firmansyah menyampaikan, pekerja yang iurannya dibayarkan melalui DBHCHT di Lotim yakni para petani tembakau, buruh tembakau, dan nelayan. Jumlahnya mencapai 30.108 peserta. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 17 ribu orang.

“Justru tahun ini pekerja yang dibiayai dari DBHCHT bertambah, dari sebelumnya hanya 17 ribu menjadi 30 ribu,” singkatnya. (par/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#BPJS Ketenagakerjaan #Petani #DBHCHT #Lotim #tembakau