Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sekda Lotim Buka Pelatihan dan Penyuluhan Hukum Pos Bantuan Hukum

Supardi • Selasa, 23 Juni 2026 | 11:19 WIB

 

BUKA: Sekda Lombok Timur M Juaini Taofik saat membuka kegiatan pelatihan paralegal dan penyuluhan hukum tentang Posbakum
BUKA: Sekda Lombok Timur M Juaini Taofik saat membuka kegiatan pelatihan paralegal dan penyuluhan hukum tentang Posbankum. 

 

LombokPost- Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim) M Juaini Taofik, membuka pelatihan dan penyuluhan hukum tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Kegiatan ini diikuti oleh 158 peserta dari unsur kepala desa dan perangkat desa.

"Materi pelatihan relevan dengan permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat desa, " Terang Sekda Lotim Juani Taofiq, Senin (22/6). 

Dalam pelatihan ini menghadirkan narasumber dari tiga lembaga, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lombok Timur, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terkait permasalahan pertanahan, serta Kantor Imigrasi terkait advokasi bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca Juga: 2.055 Posbankum Resmi Diluncurkan, Kemenkum Perluas Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Juani menyampaikan peran mediator sebagai penengah dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat sangat penting. Penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan dari level bawah terlebih dahulu.

"Kalau bisa kita damaikan, mudah-mudahan kita damaikan. Tetapi pasti semua itu ada ilmunya. Alhamdulillah dari Kakanwil akan memberikan kita ilmu untuk itu. Tidak ada amaliyah yang hebat tanpa ilmu yang berkualitas," ujarnya

Ia mengajak seluruh peserta yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai paralegal untuk mengikuti kegiatan selama tiga hari ke depan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Tenun Tradisional Bima Terancam Diklaim? Kemenkum NTB Bergerak, Posbankum hingga Hak Kekayaan Intelektual Diperkuat

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Karena dapat memberikan ilmu-ilmu dasar, pondasi-pondasi yang kuat yang dapat menambah atau meningkatkan ilmu pengetahuan untuk menjadi juru tengah apabila ada permasalahan hukum. 

"Istilahnya menjadi mediator terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ajaknya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB I Gustu Putu Milawati, menegaskan bahwa pihaknya terus menguatkan peran Posbankum di tingkat desa. Setelah peresmian 1.166 Posbankum se-NTB oleh Menteri Hukum dan Menteri Desa di Sumbawa 13 Desember 2025 lalu, Kemenkumham kini fokus pada penguatan kapasitas paralegal desa.

Baca Juga: GMNI Gandeng Kemenkum NTB, Posbankum dan Pelatihan Paralegal Siap Menjangkau Generasi Muda

"Setelah SK Posbankum terbit, pertanyaannya mau diapakan? Kalau hanya untuk laporan sudah selesai, sudah sosialisasi, sudah diresmikan, kami tidak mau seperti itu. Posbankum harus benar-benar jadi pilar keadilan di desa," tegas Milawati.

Ia mengungkapkan bahwa idealnya setiap desa memiliki 15 orang paralegal. Di Lotim, Posbankum dan Pilar Keadilan menjadi ujung tombak layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Pelatihan ini juga didukung oleh 19 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-NTB. 

Peserta wajib mengikuti seluruh sesi online sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional. Milawati menegaskan bahwa jika peserta absen satu hari, maka sertifikat dan aktualisasi dari Lembaga Bantuan Hukum tidak akan diberikan. Paralegal disebut sebagai mediator, bukan pengacara litigasi,

Baca Juga: Sinergi Kuat di Dompu! Kemenkum NTB Genjot Posbankum dan Reformasi Hukum Daerah

 "Paralegal itu pengacara yang tidak bisa beracara di pengadilan. Semua pekerjaan non-litigasi dilakukan paralegal. Misalnya kasus tertentu, paralegal bisa membantu masyarakat apa tahapan yang dilakukan harus diselesaikan sebelum naik ke gugatan," jelasnya.

Kegiatan ini merupakan upaya agar masyarakat sadar hukum dan mandiri hukum sehingga dapat memperoleh keadilan yang berkeadilan, sesuai dengan Asta Cita ke tujuh Presiden Prabowo Subianto. (par) 

 

 

Editor : Kimda Farida
#bantuan hukum #hukum #Kemkumham #Lotim #posbankum