LonbokPost-Pemkab Lombok Timur memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong untuk pembayaran iuran masyarakat miskin melalui APBD. Hingga September 2026, Pemkab Lotim menanggung Rp 96 miliar untuk iuran 275.342 peserta.
“Kerja sama ini khusus untuk pembayaran iuran masyarakat yang dibayarkan melalui APBD. Kerja sama yang diteken tahap awal itu hanya cukup untuk enam bulan,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Adrika Wendi, Selasa (23/6).
Sementara kontrak yang diteken kali ini diperpanjang hingga tiga bulan ke depan. Terhitung sejak Juli, Agustus, dan September. Total anggaran untuk keseluruhan mencapai Rp 96 miliar.
Selain ditanggung APBD, sebanyak 702.731 masyarakat miskin iurannya juga ditanggung langsung pemerintah pusat melalui APBN. Adapun tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lotim hingga bulan ini mencapai 79,12 persen atau sekitar 1.148.285 peserta. Sementara peserta tidak aktif mencapai 304.452 orang.
“Sementara untuk meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta itu tingkat keaktifan harus 80 persen,” terangnya.
Ia mengapresiasi Pemkab Lotim yang terus berkomitmen mengejar target capaian UHC di tengah keterbatasan anggaran dampak efisiensi. Langkah itu untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu di Lotim.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Terima Keluhan Pelayanan dan Kekosongan Obat, Manajemen RSUD Tripat Janji Berbenah
Sementara itu, Sekda Lotim M Juaini Taofik menyampaikan, kepesertaan BPJS Kesehatan Lotim terbanyak di NTB. Namun, tantangan saat ini adalah tingkat keaktifan yang belum mencapai 80 persen sehingga belum bisa meraih predikat UHC.
“Kenapa ini belum bisa 80 persen? Karena masih ada persoalan di kepesertaan PBI JK yang ditanggung pusat. Sebanyak 200 ribu tidak aktif di segmen PBI JK, sisanya di peserta mandiri dan lainnya,” jelasnya.
Tidak aktifnya kepesertaan ini disebabkan berbagai persoalan. Di antaranya data masyarakat terindikasi mengakses pinjaman online (pinjol), data tidak valid, dan berbagai persoalan lain.
Baca Juga: Daftarkan 650 Warga Miskin JKN-KIS, Kades Senggigi Dipuji BPJS Kesehatan Pusat
Akan tetapi, Pemkab Lotim akan terus berupaya agar kepesertaan yang tidak aktif. Dengan begitu, masyarakat Lotim, terutama yang masuk kategori kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan gratis.
“Mau tidak mau kita akan tanggung peserta yang tidak aktif itu. Sehingga tanggungan Pemkab Lotim pada 2026 untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 120 miliar, dan yang telah dibayarkan hanya Rp 96 miliar. Tetapi kekurangannya itu akan didorong ke provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lotim Haerul Warisin menilai masih banyak pengusaha atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Reaktivasi BPJS Kesehatan Lotim Terus Digenjot
“Meskipun sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, di BPJS Kesehatan juga harus didaftarkan juga karena ini sangat penting. Kami minta Disnakertrans untuk mengingatkan para perusahaan itu agar mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan juga,” tegasnya. (par/r7)
Editor : Kimda Farida