Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cemburu, Pria Ini Nekad Aniaya Mahasiswa

Supardi • Jumat, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB
DITANGKAP: Terduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa saat diamankan di Polres Lombok Timur.
DITANGKAP: Terduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa saat diamankan di Polres Lombok Timur.

 

LombokPost-Seorang pria berinisial RP, 22 tahun, diamankan polisi. Warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah, itu diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswa. Korban berinisial HN, 22 tahun, asal Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Lombok Utara.

“Terduga pelaku diamankan di rumah kos di Pancor Lauk Masjid, Kelurahan Pancor,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi, Kamis (25/6).

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat RP mengantar korban ke Pantai Kahona, Kecamatan Jerowaru. Korban hendak berkemah bersama teman-temannya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Warga Desa Medana Berakhir Damai

Saat itu, teman-teman korban belum tiba. RP dan korban sempat berbincang di lokasi.

Setelah teman korban datang, RP meninggalkan lokasi.

Namun, RP kemudian melihat unggahan media sosial salah satu teman korban.

Unggahan tersebut memperlihatkan korban bersama seorang laki-laki.

“Pelaku diduga tersulut emosi setelah melihat unggahan tersebut,” kata Rusmaladi.

RP kemudian menghubungi korban.

Keduanya terlibat cekcok. Tidak lama berselang, RP mendatangi korban.

Ia meminta korban pulang bersamanya.

Baca Juga: Polsek Bayan Tempuh Restorative Justice atas Dugaan Penganiayaan di Desa Sukadana

RP diduga memberikan dua pilihan.

Korban ikut pulang atau kegiatan di lokasi akan dibuat ricuh.Korban akhirnya memilih pulang bersama RP. 

Dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 02.30 Wita, korban diduga mengalami penganiayaan.

RP diduga menyikut korban menggunakan lengannya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada lengan kiri dan kanan.

“Pelaku juga diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau,” katanya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Hewan Dikenakan Wajib Lapor

Merasa takut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Intel Polsek Selong bersama anggota Unit Intel Kodim melakukan pencarian terhadap RP.

Dalam proses pencarian, RP sempat mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Bali.

Selanjutnya, RP dibawa ke Polres Lotim untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut masih didalami polisi.

Petugas masih memastikan rangkaian kejadian dan dugaan tindak pidana yang terjadi. (par/r1) 

Editor : Kimda Farida
#kekerasan terhadap perempuan #Pacaran #kemah #pemukulan #Penganiayaan