LombokPost-DPMPTSP Lombok Timur siap memfasilitasi pelaku UMKM mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), baik secara perorangan maupun kolektif. Legalitas usaha ini didorong agar UMKM lebih mudah berkembang, mengakses modal, mendapat bantuan pemerintah, dan memperluas pasar.
“Kita sudah meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM agar mengumpulkan KTP para pelaku UMKM secara kolektif nanti kita fasilitasi untuk pembuatan NIB. Silakan ajukan, kami fasilitasi dan bantu, termasuk secara perorangan,” terang Kepala DPMPTSP Lotim Sosiawan Putraji, Jumat (26).
Kata dia, penerbitan NIB bagi pelaku UMKM menjadi salah satu fokus DPMPTSP. Selain sebagai legalitas, NIB juga untuk mendorong agar UMKM di Lotim terus berkembang dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia melihat tren pertumbuhan UMKM di Lotim terus meningkat. Sehingga ia meminta pelaku UMKM baru dapat mengurus NIB, baik secara online maupun datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Sebenarnya tidak ribet. Sambil santai-santai di rumah bisa dibuat langsung melalui Online Single Submission (OSS) dan prosesnya cepat,” jelasnya.
Selain pembuatan NIB, pihaknya juga telah menyiapkan gerai Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bagi UMKM yang ingin mem-branding produknya dan mendapatkan legalisasi BPOM.
Baca Juga: Ghana Exim Bank Tiru Formula Ekspor UMKM NTB
Di gerai BPOM ini, pelaku UMKM, terutama yang bergerak di bidang makanan, bisa berkonsultasi terkait produk yang dibuat dan mendapat legalitas. Sehingga produk yang dihasilkan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
“Di sana mereka akan mendapat legalisasi atas BPOM mengenai makanan yang akan dia jual. Ini sangat penting bagi UMKM yang ingin mengembangkan produknya. Mungkin mau kirim ke luar daerah, mau droping ke MBG atau ke lainnya,” imbuhnya.
Legalitas BPOM menurutnya sangat penting bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan. Tidak saja untuk memastikan makanan aman. Namun juga menjadikan produk lebih berkualitas dan memiliki peluang pasar lebih besar.
Baca Juga: Kemenkum NTB Dorong UMKM dan Tenun Pringgasela Daftar Kekayaan Intelektual, Cegah Klaim Pihak Lain
Ditegaskan, DPMPTSP tidak hanya membidik target realisasi investasi dalam jumlah besar. Pelaku UMKM juga menjadi perhatian. Potensi UMKM Lotim cukup besar jika digabungkan. Sebab, pertumbuhan UMKM di Lotim setiap tahun mencapai ribuan.
“Untuk data pasti berapa yang mengurus setiap tahun kami belum punya. Karena yang buat NIB langsung terkoneksi secara nasional. Jadi data pasti di Lotim belum kita lihat, tetapi nanti coba rekap,” jelasnya.
Selain pelaku UMKM yang ada di CFD dan CFN, ia juga mendorong agar pedagang kecil di pasar-pasar tradisional di Lotim dapat membuat NIB. Ini untuk pendataan, sekaligus memudahkan para pedagang mengakses modal usaha di perbankan.
Baca Juga: UNIQLO Neighborhood Collaboration Batch 4, Produk UMKM NTB Mejeng di Mal
Selain itu, kepemilikan NIB juga memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada pedagang kecil. Sebab, UMKM yang mendapat bantuan hanya yang sudah resmi dan terdaftar.
“Bahkan sekarang untuk mengakses modal di bank harus punya NIB. Untuk itu kami berharap masyarakat kita segera mengurusnya,” tutupnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Baiq Parida Afriani mendorong para pelaku UMKM baru dapat mengurus legalitas mereka. Mulai dari NIB, sertifikat halal, dan lainnya. Agar produk yang dihasilkan betul-betul berkualitas, sehingga berdampak terhadap penjualan.
Baca Juga: Diskon Dorong Legalitas UMKM Baru
“Kami melihat akhir-akhir ini memang banyak sekali pelaku UMKM baru yang bermunculan. Terutama di Festival Muharram, CFD dan bazar UMKM lainnya,” terangnya.
Ia menyebutkan, jumlah UMKM yang tercatat di Diskop Lotim dari tahun ke tahun terus meningkat. Terakhir, data UMKM Lotim mencapai 70 ribu lebih.
“Di satu sisi, kemunculan UMKM baru ini tentu akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan perekonomian Lotim,” jelasnya. (par/r7)
Editor : Kimda Farida