
LombokPost – Empat desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) ditetapkan sebagai lokasi percontohan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM). Keempat desa itu tersebar di beberapa kecamatan.
Yaitu Desa Bentek dan Desa Tanjung di Kecamatan Tanjung. Kemudian Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, dan Desa Genggelang, Kecamatan Gangga.
Penetapan dilakukan dalam kegiatan Koordinasi Pembentukan Kampung/Desa REDAM, Selasa (22/6) lalu oleh Kementerian HAM.
Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan apresiasi kepada Kementerian HAM RI atas kepercayaan menjadikan empat desa sebagai percontohan program tersebut.
Menurutnya, Kampung REDAM merupakan langkah strategis memperkuat ketahanan sosial masyarakat di tengah dinamika kehidupan yang semakin kompleks.
"Desa harus menjadi garda terdepan menjaga stabilitas sosial," ujarnya.
Ia menegaskan, Kampung REDAM bukan sekadar program administratif. Melainkan pendekatan pembangunan sosial yang menempatkan desa sebagai pusat rekonsiliasi, dan pencegahan konflik.
Ke depan, desa diharapkan jadi penguat nilai-nilai hak asasi manusia dan harmoni sosial.
Lombok Utara yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama dinilai membutuhkan ruang bersama yang mampu menjaga persatuan di tengah perbedaan.
Menurut Kusmalahadi, keragaman yang dimiliki Lombok Utara merupakan modal besar untuk pembangunan apabila dikelola dengan baik.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




