Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sensus Ekonomi Sasar Konten Kreator

Supardi • Selasa, 7 Juli 2026 | 18:24 WIB
SANIAGUS MUNENDRA
SANIAGUS MUNENDRA

LombokPost-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar masyarakat umum.

Pendataan juga menyasar seluruh pelaku usaha, mulai UMKM hingga usaha besar. Termasuk profesi baru seperti konten kreator yang telah memperoleh penghasilan dari media sosial.

“Kalau sudah monetisasi, itu sudah termasuk dalam kategori usaha. Begitu juga trader saham, semuanya termasuk kegiatan usaha sehingga masuk dalam Sensus Ekonomi,” terang Ketua Tim Sensus BPS Lotim Saniagus Munendra, Senin (6/7).

Dia mengatakan, seluruh kegiatan ekonomi masyarakat akan didata selama masuk kategori usaha.

Pihaknya belum memastikan jumlah konten kreator yang telah terdata di Lotim karena proses sensus masih berlangsung.

Baca Juga: Beri Klarifikasi, BPS Mataram: Sensus Ekonomi Bukan Urusan Pajak

Seluruh usaha akan diklasifikasikan menggunakan Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Setelah pengolahan data selesai, akan diketahui jumlah usaha pertanian, industri, pariwisata, maupun konten kreator di Lotim.

“Masyarakat nantinya berhak menyampaikan keberatan, apabila data miliknya dinilai tidak sesuai dengan hasil wawancara,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pendataan usaha besar, BPS telah berkoordinasi dengan Pemkab Lotim dan OPD terkait untuk mengakses perusahaan besar secara langsung.

Baca Juga: BPS NTB Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan Urusan Pajak

Melalui kerja sama itu, sejumlah pelaku usaha besar telah dihadirkan berbagai dinas. Seperti Dinas Kelautan dan Perikanan yang menghadirkan pemilik maupun manajer tambak udang. Termasuk pelaku usaha penangkapan ikan di wilayah Pringgabaya juga telah didata.

“Untuk mendata usaha besar ini kadang-kadang melewati gerbangnya saja tidak diizinkan. Karena itu kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah yang mengundang, mereka akan terbuka dan memberikan akses kepada petugas sensus,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Lotim menerjunkan 139 petugas. Tiga petugas khusus mendata usaha besar. Sedangkan 136 petugas lainnya bertugas melakukan pendataan secara door to door.

Baca Juga: BPS KLU Terjunkan 281 Petugas Sensus Ekonomi

Setiap pendata bekerja berdasarkan wilayah RT yang telah ditentukan.

Mereka tidak boleh melakukan pendataan di luar wilayah tugasnya. Beban kerja masing-masing petugas berbeda, tergantung jumlah penduduk dan usaha di wilayah itu.

“Rata-rata satu pendata akan mendata sekitar 450 hingga 600 usaha atau keluarga. Masa pendataan akan berlangsung dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lotim Sri Endah Damayanti menyampaikan, pendataan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian. Mulai pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar. Selain itu, sensus ini juga mengintegrasikan pendataan keluarga, ekonomi, dan pertanian sehingga menghasilkan satu basis data yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Ratusan Petugas Sensus Resmi Dikerahkan di Bima, Intip Target Rahasia BPS Bongkar Potensi Usaha Yang Ada di Daerah!

“Data yang terkumpul nantinya akan mendukung penyusunan berbagai program pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan pemetaan kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil. Dengan begitu bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran,” ujarnya. (par/r7)

 

Editor : Kimda Farida
#sensus Ekonomi #Pendapatan #pekerjaan #Lotim #konten kreator