Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkum NTB Kawal Revisi Aturan Pilkades Lombok Timur, Siapkan Regulasi Lebih Kuat dan Berkepastian Hukum

Kimda Farida • Jumat, 10 Juli 2026 | 11:22 WIB
Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat harmonisasi Raperda tentang perubahan aturan pemilihan kepala desa di Mataram, Kamis (9/7).
Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat harmonisasi Raperda tentang perubahan aturan pemilihan kepala desa di Mataram, Kamis (9/7).

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB mengawal penyempurnaan revisi aturan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Timur.

Langkah ini dilakukan melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Rapat harmonisasi berlangsung di Ruang Rapat Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (9/7), dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda Lombok Timur, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, mengatakan proses harmonisasi menjadi tahapan penting agar setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

"Harmonisasi memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi sehingga dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.

Revisi perda tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga: Kemenkum NTB Dorong Regulasi Diaspora Indonesia, Fokus Lindungi PMI dan Buka Peluang Investasi

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menilai sejumlah ketentuan baru mengenai tata cara pemilihan kepala desa perlu segera diakomodasi dalam regulasi daerah.

Dalam pembahasan, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan, mulai dari perbaikan rumusan norma, penyesuaian istilah, konsistensi teknik penyusunan peraturan, hingga penyelarasan materi muatan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Diskusi berlangsung konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan untuk menyempurnakan substansi Raperda. Proses harmonisasi kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lombok Timur sebagai wakil pemrakarsa.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pihaknya akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum menjadi faktor penting untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB