LombokPost-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) Muhammad Yusri mengaku kecewa dengan pernyataan salah seorang anggota Dewan Syariah Baznas Lotim.
Anggota Dewan Syariah itu menuding anggota DPRD Lotim tidak pernah membayar zakat satu rupiah pun melalui Baznas.
”Kami kecewa dengan pernyataan Dewan Syariah itu. Karena sikap dan pernyataan yang dilontarkan. Padahal gaji anggota dewan tetap dipotong untuk bayar zakat setiap bulan. Bahkan pemotongan itu berlangsung sudah lama,” ungkap Yusri, seusai dengar pendapat bersama pimpinan Baznas Lotim, Senin (13/7).
Yusri mengatakan, Baznas belum lama ini meminta penyesuaian besaran zakat anggota DPRD.
Pihaknya siap menyesuaikan besaran zakat masing-masing anggota DPRD.
Selama ini, zakat yang dipotong dari gaji anggota DPRD Lotim setiap bulan sebesar 2,5 persen.
DPRD juga siap jika Baznas ingin menaikkan besaran zakat.
”Tadi pihak Baznas sudah meminta maaf bahwa kejadian kemarin tidak pernah direncanakan. Itu spontan,” jelasnya.
Yusri meminta Pemkab Lotim mengevaluasi jajaran pimpinan Baznas. Menurutnya, tudingan itu kurang pantas disampaikan di tempat umum dan disaksikan masyarakat.
Dia mengatakan, zakat sudah menjadi kewajiban setiap muslim.
”Apalagi zakat ini menjadi kewajiban yang harus ditunaikan. Tidak mungkin kita tidak tunaikan,” katanya.
Baca Juga: Baznas Lotim Sentil Zakat Anggota Dewan
Di sisi lain, Yusri mengapresiasi jajaran Baznas Lotim. Sebab, Baznas dinilai lebih proaktif menggali dan mengumpulkan zakat dari berbagai sektor untuk kepentingan umat.
Dia berharap kejadian itu menjadi bahan evaluasi bagi Baznas agar tidak terulang.
Ketua Baznas Lotim Muhammad Kamli mengatakan, anggota Dewan Syariah Baznas menyampaikan pernyataan itu secara spontan.
Saat itu, dia mengisi waktu sembari menunggu kedatangan bupati, wakil bupati, Kapolda NTB, dan rombongan.
Baca Juga: Baznas Lombok Timur Bidik Personel TNI dan Polri Jadi Muzaki, Penghimpunan ZIS Diperluas
”Apa yang disampaikan kemarin tentunya adalah sebuah kekhilafan. Mungkin kalaupun itu bagian daripada tugas dan tanggung jawab Dewan Syariah, mungkin momennya yang kurang pas juga,” katanya. (par/r7)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post