Polres Lotim Amankan Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Terara

Supardi • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:31 WIB
AMANKAN: Salah seorang terduga pelaku curanmor di Terata yang berhasil diamankan polisi.
AMANKAN: Salah seorang terduga pelaku curanmor di Terata yang berhasil diamankan polisi.

LombokPost – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Terara. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (22/7). Polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti (BB).

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS, 25 tahun warga Kecamatan Terara. AS, 36 tahun warga Kecamatan Terara, dan LIP, 29 tahun yang berdomisili di Kecamatan Terara serta tercatat beralamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasi Humas Polres Lotim IPTU Lalu Rusmaladi menyampaikan dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Baca Juga: Pegawai Alfamart dan Mahasiswa Terlibat Jaringan Curanmor Antarpulau

"BB yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan merek kendaraan, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, serta Honda Vario, " Terang IPTU Lalu Rusmaladi, Jumat (24/7).

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, petugas kemudian melakukan pengamanan barang bukti di beberapa lokasi berbeda, antara lain di sebuah rumah di wilayah Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi. Kemudian di Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta di Dusun Kebon Dile Desa Rarang. Dari lokasi-lokasi tersebut polisi berhasil menhankan sejumlah kendaraan bermotor.

Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku dan diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Puskesmas Senaru 

"Sedagkam kunci T yang digunakan para pelaku untuk merusak kunci kendaraan belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan awal para terduga, alat tersebut diduga terjatuh saat mereka berupaya melarikan diri," Katanya.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh BB telah diamankan di Polsek Terara dan akan diserahkan ke Polres Lotim guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana curanmor.

Baca Juga: Spesialis Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi 

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas Tim Opsnal Polres Lotim bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara dalam upaya menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor di Lotim," Katanya.

Rusmaladi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Ia menegaskan polres Lotim akan terus berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Baca Juga: Kepepet Bayar Utang, Residivis Curanmor Berulah Lagi

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum," tutupnya. (par)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Polisi tangkap maling Curanmor kendaraan bermotor