LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) meluncurkan uji coba digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Uji coba ini diharapkan meningkatkan kualitas data penerima bantuan sosial di Lotim.
“Terima kasih kepada seluruh agen dan unsur masyarakat yang terlibat dalam proses transformasi digitalisasi bantuan sosial ini,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Jumat (31/7).
Menurut dia, agen berperan penting menyosialisasikan sekaligus membantu masyarakat memahami penggunaan sistem digital dalam pendataan bantuan sosial. Haerul juga mengapresiasi pemerintah pusat yang menjadikan Lotim sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota percontohan digitalisasi bantuan sosial di Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Mataram Tembus 24 Persen
“Ini menjadi kesempatan bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data sosial melalui pemanfaatan teknologi digital,” katanya.
Menurut dia, bantuan bukan hanya berbentuk sedekah. Membantu mendata masyarakat juga merupakan pekerjaan mulia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim M Juaini Taofik mengatakan, Portal Perlinsos menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses dan menggunakan sistem digital perlindungan sosial.
Baca Juga: Aktivasi Perlinsos di Lotim Baru 1,5 Persen
“Sebanyak 2.576 agen Perlinsos dilibatkan untuk membantu masyarakat untuk mendaftar Perlinsos,” jelasnya.
Agen yang terlibat terdiri atas PNS, PPPK penuh waktu maupun paro waktu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Selain itu, agen berasal dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), unsur pemerintah desa, kepala lingkungan, kader, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Baca Juga: Bantuan Sosial di Lombok Utara Sasar 560 Lansia dan Disabilitas
Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan pendataan sekitar 140.000 kepala keluarga (KK) pada desil 1 hingga desil 4. Proses dilanjutkan dengan pemutakhiran data sekitar 501.140 KK di seluruh wilayah Lotim.
“Tujuannya untuk mempercepat pelayanan perlindungan sosial agar semakin cepat, semakin tepat sasaran, dan semakin akuntabel,” ujarnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post