BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Manfaat Program Sebesar Rp 909 Juta di Festival Gawe Beleq

Supardi • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:15 WIB
SERAHKAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama Sekda Lotim saat menyerahkan manfaat program di acara gawe belek kecamatan Sakra barat.
SERAHKAN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama Sekda Lotim saat menyerahkan manfaat program di acara gawe belek kecamatan Sakra barat.

LombokPost-BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur (Lotim) kembali menyerahkan klaim manfaat program kepada ahli waris dengan total Rp 909 Juta pada momentum pembukaan Festival Gawe Beleq di Lapangan Umum Sakra Barat.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lotim Muhammad Yohan Firmansyah, menyampaikan melalui penyerahan kalim manfaat program ini dapat mengedukasi masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta memastikan pemahaman yang komprehensif tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengapresiasi kehadiran pemerintah daerah dan kepala daerah dalam perlindungan pekerja. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi agar masyarakat paham betul manfaat program dan memastikan diri mereka telah terdaftar dalam salah satu segmen kepesertaan," ujar Yohan.

Baca Juga: Marbot hingga Ketua RT di Lotim Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Yohan menjelaskan, masyarakat diharapkan dapat memastikan diri mereka telah terdaftar dalam salah satu segmen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah/Mandiri (BPU), Pekerja Konstruksi (Jakon), maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Melalui penyerahan klaim manfaat program ini, kami berharap masyarakat termotivasi untuk menjadi peserta, terutama para pekerja," jelasnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Lotim, jumlah kejadian pembayaran klaim untuk warga ber-KTP Lotim hingga Juli 2026 mencapai 2.520 kasus dengan total nominal yang dibayarkan sebesar Rp26,5 miliar.

Baca Juga: Dorong Perlindungan Pekerja Informal, Muazzim Akbar Perjuangkan Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Angka ini terus meningkat seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jumlah pembayaran klaim ini adalah yang dibayar di Cabang Lotim saja, di luar hutang jaminan dan peserta yang klaim di luar Lotim. Tidak menutup kemungkinan warga ber-KTP Lotim juga mengajukan klaim di cabang lainnya," tambah Yohan.

Sementara itu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP) Lotim hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 190.403 pekerja.Capaian ini membuktikan dana yang dikelola negara sangat aman dan manfaatnya nyata dirasakan oleh masyarakat. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lotim Berikan Jaminan Kecelakaan Kerja pada Keluarga Nelayan Suryawangi yang Hanyut

Pembukaan Festival Gawe Beleq ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong kepesertaan aktif bagi seluruh pekerja di Lotim.(par)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
jaminan sosial kecelakaan kerja BPJS BPJS Ketenagakerjaan asuransi