Transisi PPPK Penuh Waktu Masih Tunggu Kemenpan RB

Supardi • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Yulian Ugi Lusianto
Yulian Ugi Lusianto

LombokPost-Nasib 10.939 PPPK paro waktu di Lombok Timur (Lotim) untuk beralih menjadi penuh waktu masih menunggu petunjuk teknis Kemenpan RB.

Hingga kini, pemerintah pusat belum mengeluarkan mekanisme pengangkatan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada juknisnya yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB. Semua kabupaten/Kota posisinya masih menunggu,” terang Kepala BKPSDM Lotim Yuliana Ugi Lusianto, Selasa (25/8).

Dari 10.939 orang itu, terdiri atas tenaga guru sebanyak 3.766 orang, tenaga kesehatan 2.347 orang, dan tenaga teknis 4.826 orang.

Sejauh ini, pihaknya baru mendapatkan informasi dari media bahwa akan ada pengangkatan atau peralihan PPPK paro waktu menjadi penuh waktu serta PPPK menjadi PNS.

Baca Juga: Pemkot Masih Tunggu Juknis Resmi Alih Status Guru PPPK Paro Waktu

“Pengangkatan maupun peralihan status dari PPPK paro waktu menjadi PPPK penuh waktu hingga opsi melamar ke formasi CPNS, sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Ugi menyampaikan, pengusulan ini juga tetap akan melihat kemampuan keuangan daerah. Kemenpan RB akan melihat belanja pegawai dengan besaran tidak melebihi 30 persen. Baru kemudian Kemenpan akan menurunkan kuota yang harus diangkat.

Lebih jauh, Ugi menyebutkan ada wacana dari pemerintah pusat untuk mengambil alih PPPK paro waktu tenaga pendidik oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal ini diharapkan bisa terwujud sehingga dapat mengurangi beban daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji PPPK Paro Waktu di Bima Bakal Naik hingga Rp 1,3 Juta

“Ada wacana akan diambil alih, mudah-mudahan itu bisa terwujud. Tapi sekarang masih sepi belum ada informasi lagi. Kita tunggu saja dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekda Lotim M Juaini Taofik menyampaikan, ia dan Bupati Lotim telah menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta untuk memperjuangkan nasib PPPK paro waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Jumlah PPPK Paro waktu kita menjadi terbesar ke tujuh secara nasional, sehingga ini kita khawatirkan akan menimbulkan persoalan,” katanya.

Baca Juga: P2G Dukung Guru PPPK Jadi PNS, Usulkan Skema Pengangkatan Otomatis

Akan tetapi, sejauh ini Pemkab Lotim dapat mengakomodasi para PPPK paro waktu sehingga tidak ada gejolak yang terjadi. Bahkan, hal itu diakui telah mendapat apresiasi Kepala BKN yang menilai Pemkab Lotim mampu mengayomi para PPPK paro waktu.

“Kaitan dengan transisi ke PPPK penuh waktu, nantinya akan dirumuskan BKN untuk jumlah atau kuota bagi Lotim, berdasarkan kriteria, celah fiskal dan faktor-faktor lainnya,” katanya. (par/r7)

Editor : Kimda Farida
PPPK paro waktu PPPK PNS peralihan Lotim