P2G Dukung Guru PPPK Jadi PNS, Usulkan Skema Pengangkatan Otomatis

LombokPost-Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyambut positif peluang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi pegawai negeri sipil (PNS). P2G juga mendukung pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sebagai bagian dari perbaikan tata kelola guru.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, Kemendagri, bersama DPR menjadi kado bagi guru dalam peringatan ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
“Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya,” kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Satriwan mengapresiasi langkah pemerintah bersama DPR, terutama Komisi X, Komisi II, Komisi VIII, dan Badan Anggaran (Banggar). Menurutnya, berbagai pihak mulai berupaya mencari solusi terhadap persoalan status dan kesejahteraan guru.
“Saya juga melihat ada upaya serius yang didorong oleh Pak Dasco sebagai pimpinan DPR untuk mengonsolidasikan dan harmonisasi lintas kementerian. P2G sejak 2020 konsisten mendesak pemerintah membuka rekrutmen guru PNS, tapi tak kunjung dilakukan,” ucapnya.
P2G memiliki sedikitnya empat alasan mendukung rencana pengangkatan guru PPPK. Alasan pertama berkaitan dengan persoalan tata kelola guru nasional yang masih kompleks, mulai kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, hingga perlindungan.
“Rencana kebijakan pengangkatan ini akan mengurai tiga aspek, rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan meningkatkan kesejahteraan, apalagi menjadi PNS," jelas Satriwan.
Menurut Satriwan, pengelolaan guru PNS oleh pemerintah pusat juga dapat mempermudah redistribusi tenaga pendidik. Terutama ke wilayah yang masih mengalami kekurangan guru.
Kebijakan itu juga dinilai dapat membantu daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




