Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.883 Guru PPPK Kota Mataram Berpeluang Jadi PNS

C
Penulis: Chia❯
PPPK diwacanakan akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
PPPK diwacanakan akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

Advertisement

LombokPost - Angin segar berembus bagi ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Mataram. Pemerintah pusat bersama DPR RI telah menyepakati pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat, sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.

“Tentu ini kabar gembira bagi guru-guru kita karena selama ini keran seleksi PNS ditutup. Tahun 2027 nanti akan dibuka kembali dan mereka yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut bersaing,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf.  

Dalam skema terbaru ini, guru PPPK paro waktu yang berusia di atas 35 tahun akan langsung dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, bagi guru PPPK paro waktu maupun penuh waktu yang berusia di bawah 35 tahun, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon PNS (CPNS) pada formasi 2027 mendatang.

Menurutnya, kepastian ini didapat usai pertemuan Wakil Ketua DPR RI Dasco bersama sejumlah kementerian terkait.

Ia menekankan, alih status menjadi PNS tidak dilakukan melalui pengangkatan otomatis. Melainkan harus melewati mekanisme tes seleksi. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menegaskan larangan keras bagi pemerintah daerah untuk merekrut guru honorer baru.

Advertisement

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram per Juli 2026, tercatat ada 3.037 tenaga PPPK paruh waktu dan 1.883 PPPK penuh waktu. Khusus untuk formasi guru, terdapat 50 orang berstatus paruh waktu dan 1.221 orang berstatus penuh waktu.

Dalam hal itu, guru PPPK paro waktu yang berusia di atas 35 tahun akan langsung dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan bagi mereka yang berusia di bawah 35 tahun diberikan kesempatan khusus untuk mengikuti seleksi CPNS pada pembukaan formasi tahun 2027 mendatang.

Menanggapi rencana tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengimbau para ASN dan tenaga honorer untuk tetap tenang dan menunggu regulasi resmi. Pemkot m saat ini masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) berupa surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

“Itu kan baru disampaikan secara lisan. Kita tunggu resminya dalam bentuk surat edaran agar tidak salah langkah,” pungkasnya. 

Advertisement
Editor : Rury Anjas Andita
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang Jadi PNS 2027 Terbuka

Status Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Peluang Jadi PNS 2027 Terbuka

Status guru PPPK resmi dialihkan ke pemerintah pusat. Kebijakan ini buka peluang guru PPPK penuh waktu ikut seleksi PNS pada 2027.

Guru PPPK Dapat Angin Segar, Terkait Perpanjangan SK

Guru PPPK Dapat Angin Segar, Terkait Perpanjangan SK

DPRD Lobar berkomitmen mengawal kepastian status seluruh tenaga pendidik, baik kategori PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paro Waktu.

Puluhan NI PPPK Guru Lobar Masih Terganjal

Puluhan NI PPPK Guru Lobar Masih Terganjal

Nasib penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belasan guru PPPK paro waktu hingga kini masih mengambang tanpa kepastian.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer