Lombok Timur Raih Juara 1 Jamsostek Award 2026

Supardi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:03 WIB
TERIMA: Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur saat menerima penghargaan sebagai juara satu Jamsostek Award 2026 dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB.
TERIMA: Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur saat menerima penghargaan sebagai juara satu Jamsostek Award 2026 dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB.

LombokPost- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) berhasil meraih juara satu, Jamsostek Award 2026 Regional NTB. Hal ini dikarenakan sebanyak 30.108 pekerja di Lotim yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Lotim, Haerul Warisin menyampaikan saat ini Pemkab Lotim akan mendaftarkan sebanyak 11.680 kader Posyandu untuk mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Lotim terhadap kader posyandu yang selama ini terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan masyarakat, " Terang Bupati Lotim, Haerul Warisin, Senin (31/8).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Manfaat Program Sebesar Rp 909 Juta di Festival Gawe Beleq

Kata dia, kader Posyandu tidak hanya membutuhkan jaminan kesehatan, tetapi juga perlindungan ketika mengalami risiko dalam menjalankan tugas.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting karena dapat memberikan perlindungan apabila kader mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas. Dan memberikan santunan kepada keluarga peserta jika meninggal dunia.

“kalau ada nanti para kader yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia saat menjalankan tugas, ada santunan yang akan diterima,” ujarnya.

Baca Juga: Marbot hingga Ketua RT di Lotim Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini Pemkab Lotim tengah menyiapkan pola pembiayaan untuk kepesertaan para Kader. Salah satunya dengan melibatkan pemerintah desa. Di mana pembayaran iuran akan di titipkan melalui dana desa.

Sementara itu, Kepala Cabang BPKS Keterangan Lotim Muhammad Yohan Firmansyah menyampaikan penyerahan Penghargaan Jamsostek Award sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat/Provinsi kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

"Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen pengentasan atau pencegahan kemiskinan baru bagi masyarakat pekerja, " Jelasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Manfaat Program Sebesar Rp 909 Juta di Festival Gawe Beleq

Adapun Penilaian terdiri dari parameter cakupan perlindungan (coverage), pertumbuhan kepesertaan (growth), regulasi, dukungan anggaran, dan inovasi daerah.

Ia mendorong setiap Pemberi kerja, pelaku usaha, Pekerja Jasa Konstruksi, Pekerja Mandiri; Pekerja Migran agar dapat menjadi peserta BPJSTK secara Mandiri, sebagi jaminan kecelakaan kerja.

Hingga saat ini jumlah klaim EKTP Lotim yang telah dibayarkan sebanyak 2.520 kasus dengan nominal yang dibayarkan mencapai Rp 26,5 Miliar.

"Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan EKTP Lotim sampai dengan Juli berjumlah 190.403 Pekerja, " tutupnya. (par) 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Jamsostek Award 2026 BPJD Ketenagakerjaan kecelakaan kerja BPJS Jaminan Sosial Ketenagakerjaan