Dua Desa di Sembalun Jadi Lokasi Tracing TBC

Supardi • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:39 WIB
TRACING TBC: Masyarakat Desa Sajang saat mengikuti kegiatan tracing TBC di kantor Desa Sajang.
TRACING TBC: Masyarakat Desa Sajang saat mengikuti kegiatan tracing TBC di kantor Desa Sajang.  

 

LombokPost-Dua desa di Kecamatan Sembalun, yakni Desa Sajang dan Desa Sembalun Bumbung, terpilih menjadi lokasi tracing Tuberkulosis (TBC) dari total target sebanyak 196 desa di Lombok Timur (Lotim). Masing-masing desa akan menyasar sebanyak 100 orang.

“Pelaksanaan tracing TBC ini sudah dimulai Juli lalu, hingga November mendatang. Tracing TBC ini merupakan salah satu program Presiden Prabowo, dan hari ini kita melakukan tracing di Desa Sajang, besok ke Desa Sembalun Bumbung,” terang Tim Tracing TBC Dinas Kesehatan Lotim Lalu Muhammad Anshori ditemui di Desa Sajang, Kamis (1/10).

Anshori menjelaskan, ada beberapa kriteria yang ditracing TBC, yakni masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, kelompok berisiko yang meliputi perokok, penghuni lapas, santri di pesantren, penderita hipertensi, serta penderita diabetes melitus (DM).

Baca Juga: Dinas Kesehatan Lombok Barat Genjot Tracking Kasus TBC

Penentuan desa lokus ini dilakukan dengan melihat jumlah kasus TBC berdasarkan data Januari hingga Juli. Dari 254 desa di Lotim, hanya 196 desa yang masuk sebagai lokus tracing.

“Tidak semua desa di setiap kecamatan mendapat jatah sebagai lokasi tracing. Kecamatan Sembalun hanya mendapat dua desa, yaitu Desa Sajang dan Desa Sembalun Bumbung,” katanya.

Khusus di Desa Sajang, dari 100 sasaran yang akan diperiksa, petugas baru menemukan dua orang yang terindikasi mengalami TBC. Hal ini berdasarkan hasil foto rontgen atau pemeriksaan paru-paru menggunakan alat x-ray.

Baca Juga: 6.631 Kasus Baru TBC Ditemukan di NTB

Kedua warga yang terindikasi mengidap TBC itu telah diambil sampel dahaknya untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan alat Tes Cepat Molekul (TCM). Jika hasil rontgen dan dahak positif, pasien akan menjalani perawatan di puskesmas dan diberikan obat selama enam bulan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dahak menggunakan TCM ini, nanti akan terbaca apakah positif atau negatif. Jika hasil rontgen dan dahak positif, pasien akan langsung diberikan obat selama enam bulan,” jelasnya.

Di Desa Sajang, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Selain dilakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengertian TBC, pencegahan, pengobatan, serta penghilangan stigma dan rasa takut terhadap penyakit TBC.

Baca Juga: Ampenan Tengah Melampaui Target, Intip Keseruan Kick-Off Tracing TBC CKG Pemkot Mataram

“Stigma yang berkembang di masyarakat terkait TBC ini adalah penyakit turun-temurun, menular yang tidak bisa sembuh. Padahal TBC adalah penyakit yang bisa disembuhkan asalkan penderita rutin minum obat selama 6 bulan dan disiplin melakukan pemeriksaan ke faskes,” jelasnya. (par/r7)

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post
sembalun tracking virus Lotim TBC