Musorkab yang digelar di Mandalika itu dihadiri Ketua KONI NTB H Andy Hadianto, Sekretaris KONI NTB Abdul Hadi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Baiq Elok Megawati, dan 29 perwakilan cabor pemilik hak suara.
Samsul Qomar terpilih secara aklamsi dengan meraup dukungan 17 cabor. Selain penetapan ketua KONI Loteng, dalam musorkab tersebut juga ditetapkan lima formatur yakni, L Ramdan, Sudirman, L Firmansyah, Lalu Mukmin Jahar, dan Yuli Harhari.
Musorkab juga diwarnai aksi walkout dari sejumlah perwakilan cabor yang tidak puas dengan kinerja pimpinan sidang karena mengubah aturan di tengah sidang berlangsung. ”Proses dan dinamisasi dalam pemilihan adalah hal biasa. Ada perbedaan dan ada persamaan itulah dinamika demokrasi tapi inilah jalan menuju kemajuan,” kata Ketua KONI Loteng terpilih M Samsul Qomar.
Dia menginginkan semua pihak bisa berkolaborasi dan bersama memajukan olahraga untuk kepentingan Lombok Tengah. ”Musorkab sudah usai dan mari kita kembali berkumpul dan bersama berjuang dalam bidang prestasi ini,” ajaknya.
Qomar memastikan kepengurusan nanti harus fresh. Sesuai komitmen awal. ”Kita akan menjadikan pengurus yang baru fokus dalam bidang olahraga, bukan hanya gagah-gagahan. Ada namanya tapi orangnya tidak serius,” tegasnya.
Qomar menyikapi santai soal aksi walkout. Menurut dia, kecewa itu hal yang biasa. ”Saya akan mengajak kawan kawan yang lain untuk bersatu kembali, termasuk dua bakal calon Khatibi dan Chandra,” ujarnya.
Dia juga akan meminta formatur segera menghubungi cabor-cabor yang lain untuk diakomodir. Formatur akan menyerahkan usulan kepengurusannya kepada KONI NTB. ”Setelah fix semua, kita serahkan hasilnya. Saya yakin provinsi akan mengesahkan kepengurusan KONI Loteng dalam waktu dekat,” yakin dia.
Calon ketua KONI Loteng Lalu Chandra Yudistira menjelaskan, aksi walkout dilakukan 20 cabor. Ini disebabkan karena formatur mengubah aturan dalam proses sidang yang sudah berjalan.
Sebelumnya panitia menyatakan yang berhak mencalonkan diri adalah ketua, sekretaris, atau bendahara cabor. Tetapi di dalam sidang, aturan ini diubah. ”Yang boleh mencalonkan diri hanya ketua cabor saja,” kata bendahara PBVSI Loteng ini.
Awalnya musorkab berlangsung tertib. Tetapi begitu perwakilan KONI NTB yang menjadi saksi meninggalkan sidang, panitia langsung mengubah aturan itu. ”Ini kan aneh. Saat diawasi KONI NTB musorkab adem ayem. Begitu ditinggalkan langsung bertindak semaunya,” protes dia. Chandra mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada KONI NTB. Selanjutnya akan menunggu arahan dari KONI NTB. (puj/r8) Editor : Administrator