Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembalap Kecelakaan di Lintasan, MGPA Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Marshal

Lestari Dewi • Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:09 WIB
Suasana ajang balap Mandalika Racing Series 2025 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Minggu (17/8).
Suasana ajang balap Mandalika Racing Series 2025 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Minggu (17/8).

LombokPost-Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menegaskan bukan menjadi tanggung jawab marshal jika ada pembalap alami kecelakaan di lintasan.

Seperti insiden yang terjadi pada race kedua Mandalika Racing Series (MRS) 2025 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (17/8) siang.

Diketahui, pada race kedua Mandalika Racing Series (MRS) 2025 kelas National Junior Sport 150 CC U-15 dan kelas National Supersport 600 CC sedikitnya ada tujuh pembalap mengalami kecelakaan saat balapan berlangsung.

VP Motorsport MGPA Donny Mahardjono menyampaikan, ketika terjadi kecelakaan yang menimpa pembalap saat balapan ada dua pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pelayanan penanganan kecelakaan. Yaitu, marshal dan medis.

"Turunnya marshal adalah untuk mengamankan motor, kondisi lintasan untuk segera terbebas dari segala keadaan offstekel dan membawakan dokter barrier," kata Donny pada wartawan, Minggu (17/8).

Saat membawakan dokter barrier ini, kata Donny, marshal sama sekali tidak boleh menyentuh pembalap.

Artinya, marshal memang tidak bertanggungjawab menangani pembalap yang terluka, hatta ada di depan mata.

"Dia (marshal, red) hanya bisa memberikan perlindungan dari sisi luar," tegasnya.

Setelah lintasan dinyatakan aman dan tidak ada serpihan di atas track, kata Donny, maka race control akan memerintahkan marshal untuk melakukan recovery pada motor-motor pembalap.

Dalam waktu bersamaan, SRO akan memerintahkan tenaga medis di lintasan bergerak menuju titik kecelakaan.

Pihak medis ini akan melakukan assesment pada pembalap ini, apakah dibutuhkan ambulans dan sebagainya.

Baca Juga: 6 Fakta Drama Tiongkok Fangs of Fortune, Bertabur Bintang Cantik dan Tampan

"Sehingga betul ada jarak antara marshal dan pembalap saat terjadi kecelakaan tadi," katanya.

Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat Eddy Saputra menambahkan, kecelakaan saat balapan adalah lumrah terjadi.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Namun setelah dievaluasi, pada kelas National Junior Sport 150 CC kecelakaan terjadi karena ada sejumlah pembalap yang bermanuver silang pada track lurus.

"Kesalahan yang disengaja pasti akan ada penaltinya, yang menabrak dari belakang peluangnya sangat sempit, dipaksakan dan nabrak pembalap di depannya," cetusnya.

Eddy menjelaskan, sudah menjadi kebiasaan para junior bermanuver silang pada track lurus.

Namun, dia menyebut hal ini tidak perlu dilakukan.

"Mungkin mau mencoba seperti senior-seniornya, tapi kami sudah bilang ini tidak perlu. Sudah kami kumpulkan, kalau terjadi lagi akan kami beri penalti," tegasnya. 

 

Editor : Kimda Farida
#MGPA #pembalap #marshal #Kecelakaan