Temuan ini disampaikan melalui laporan resmi berjudul “Notification of the Grounds of the Decision” tertanggal 6 Oktober 2025, yang dirilis Komite Disiplin (Komdis) FIFA.
Dalam laporan tersebut, FIFA menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan FAM terkait data kelahiran kakek dan nenek para pemain terbukti tidak sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan silang dengan otoritas pencatatan sipil di sejumlah negara, diketahui bahwa tidak satu pun dari leluhur tujuh pemain tersebut lahir di Malaysia seperti yang tercantum dalam dokumen pendaftaran.
FIFA menilai FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA, yang mengatur larangan pemalsuan atau pengubahan dokumen resmi dalam proses registrasi pemain.
Dalam Lampiran 13 laporan itu, FIFA menguraikan asal-usul keluarga tujuh pemain yang terlibat dalam kasus ini.
Berikut asal-usul 7 pemain naturalisasi pemain Malaysia:
1. Nenek Gabriel Felipe Arrocha lahir di Santa Cruz de la Palma, Spanyol.
2. Kakek Facundo Tomas Garces berasal dari Santa Fe de la Cruz, Argentina.
3. Kakek Rodrigo Julian Holgado lahir di Buenos Aires, Argentina.
4. Nenek Imanol Javier Machuca berasal dari Roldan, Argentina.
5. Kakek Joao Vitor Brandao Figueiredo berasal dari Abre Campo, Brasil.
6. Kakek Jon Irazabal Iraurgui lahir di Viscaya, Spanyol.
7. Kakek Hector Alejandro Hevel Serrano lahir di Den Haag, Belanda.
Hasil verifikasi resmi menegaskan bahwa tidak ada bukti sah yang menunjukkan keterkaitan genealogis para pemain tersebut dengan Malaysia.
Atas pelanggaran ini, FIFA menjatuhkan sejumlah sanksi tegas. FAM didenda sebesar CHF350.000 atau sekitar Rp 7,9 miliar.
Sementara masing-masing pemain dijatuhi denda CHF2.000 serta skorsing selama 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola internasional.
FAM diberi waktu 30 hari untuk melunasi denda tersebut dan 3 hari untuk mengajukan nota banding ke Komite Banding FIFA.
Editor : Kimda Farida