Persidangan yang paling dinanti ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 November 2025 mendatang. Pangkal masalahnya tak lain adalah sengketa uang yang nilainya sangat fantastis: €55 juta atau setara dengan Rp1,05 triliun!
Jumlah ini merupakan akumulasi dari tunggakan gaji, bonus loyalitas, dan bonus performa yang diklaim Mbappé belum dibayarkan oleh mantan klubnya, PSG.
Tim pengacara Kylian Mbappé berkeras bahwa hak finansial klien mereka belum terpenuhi secara menyeluruh, meskipun sang pemain telah resmi melanjutkan kariernya di Real Madrid.
Mbappé merasa klub masih memiliki kewajiban atas sejumlah pembayaran yang semestinya ia terima sebelum kontraknya berakhir pada musim panas lalu.
Di lain pihak, Paris Saint-Germain (PSG) melalui perwakilannya dikabarkan akan menolak tegas klaim tersebut. Raksasa Ligue 1 itu berdalih bahwa seluruh kewajiban finansial terhadap Kylian Mbappé telah diselesaikan sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku.
Laporan menyebutkan, PSG justru berbalik mengklaim telah menunaikan semua janji kontrak. Perseteruan ini jelas mencoreng citra kedua belah pihak dan menambah panjang daftar drama finansial di dunia sepak bola elit.
Juru bicara Mbappé menyatakan bahwa langkah hukum ini adalah upaya terakhir untuk mendapatkan keadilan dan hak atas hasil kerja kerasnya.
Tuntutan gaji €55 juta yang belum dibayar ini menjadi sorotan dunia, mengingat besarnya jumlah uang yang diperebutkan oleh salah satu atlet termahal di planet ini.
Publik kini menanti putusan pengadilan, apakah PSG benar-benar menunggak gaji dan bonus sang bintang, ataukah justru Kylian Mbappé yang salah perhitungan.
Siapa pun yang menang, kasus Kylian Mbappé Gugat PSG ini dipastikan akan menjadi preseden besar dalam kontrak pemain sepak bola berstatus bebas transfer di masa depan.