Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tata Ruang Tiga Gili, Pemerintah Pusat Bantu Rp 2 Miliar

Administrator • Rabu, 23 Juni 2021 | 00:17 WIB
GILI TRAWANGAN: Beberapa orang wisatawan mancanegara sedang menikmati sunset di Gili Trawangan, Lombok Utara, belum lama ini. Prokes di objek wisata, hotel, dan restoran harus diterapkan secara ketat. Karena bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan. (Foto:
GILI TRAWANGAN: Beberapa orang wisatawan mancanegara sedang menikmati sunset di Gili Trawangan, Lombok Utara, belum lama ini. Prokes di objek wisata, hotel, dan restoran harus diterapkan secara ketat. Karena bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan. (Foto:
TANJUNG-Masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Gili Matra (Meno, Air, Trawangan) terus mendapat perhatian. Teranyar, Gili Matra diberikan anggaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Rp 2 miliar. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masuknya investasi di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Utara Alfian Zubair menuturkan, Gili Matra selama ini belum memiliki RDTR. Hal ini yang mendorong pemerintah pusat memberikan anggaran.

”Tata ruang tiga gili akan dimasukan dalam sistem OSS. Ini dalam rangka akomodir kemudahan investasi,” beber dia, kemarin (21/6).

Dengan adanya RDTR nanti berarti investor yang bakal berusaha di sana tidak perlu lagi mendapat rekomendasi dari TKPRD. Ia menjelaskan, dengan anggaran tersebut nantinya dibentuk tim yang melibatkan stakeholder terkait. Seperti dinas lingkungan hidup, bappeda, bagian hukum, pembangunan, dinas pariwisata, hingga masyarakat sebagai pelaku pariwisata. Nantinya akan diatur ruang terbuka hijau sampai dengan zonasi investasi pembangunan di Gili Matra.

”Menyesuaikan dengan kondisi yang ada mana zona wisata, struktur jalan, dan lain-lain akan dirancang,” jelas dia

Pada 2019 lalu KLU juga mendapat anggaran serupa. Namun kala itu anggaran senilai Rp 2 miliar tersebut untuk RDTR wilayah Tanjung. Selanjutnya, 2020 lalu KLU juga mendapat anggaran RTRW kabupaten.

”Kita tetap dapat di pusat. Semoga jika ini sudah selesai tahun depan perhatiannya akan dapat lebih,” harap dia.

Ia menambahkan, proses RDTR ini dilakukan secara bertahap. Forum Grup Discussion (FGD) sudah dilaksanakan, dan tinggal menyisakan dua kali FGD lagi. Setelah melakukan kajian akan disahkan dengan menggunakan peraturan bupati (perbup).

”Tergantung nanti tenggat waktunya apakah dengan perkada disahkannya atau bahkan peraturan pemerintah. Kita sedang kerjakan intinya tahun ini itu sudah selesai,” pungkas dia. (fer/r9) Editor : Administrator
#Gili Trawangan #Bantuananggaran