Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PPKM Level 3, KLU Sekolah Daring dan WFH

Wahyu Prihadi • Kamis, 29 Juli 2021 | 10:25 WIB
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu. (Ferial/Lombok Post)
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu. (Ferial/Lombok Post)
TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah naik ke level 3. Dalam SE Bupati H Djohan Sjamsu Nomor 188.64/437/BPBD/2021, pemda menekankan pada pengoptimalan posko Covid-19 ditingkat desa.

Bupati menuturkan, SE tersebut dikeluarkan berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 26 tahun 2021 tentang PPKM level 3 yang dituangkan dalam SE Gubernur NTB. Sehingga sekolah diminta kembali melaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem daring.

”Aktivitas perkantoran dilaksanakan melalui sistem 50 persen work from home (WFH) dengan pengaturan ASN yang tepat,” ujar dia, (28/7).

Sementara pelaksanaan pada sektor yang esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan minuman juga diperhatikan. Termasuk pengoperasian lokasi perbelanjaan diperketat dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

”Untuk menekan penularan Covid-19 di KLU ini,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara H Lalu Bahrudin mengatakan pihaknya sudah menerima  SE bupati terkait PPKM level 3 untuk KLU. Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk pengawasan lebih ketat mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten.

”Pengawasan lebih ditekan lagi,” kata dia.

Ia menjelaskan, KLU naik status PPKM menjadi level 3 berdasarkan sejumlah indikator. Seperti  jumlah kasus aktifnya, jumlah kematiannya, jumlah keterisian pasien di RSUD, dan lainnya.

”Jumlah yang dirawat per hari per minggu dengan kasus aktif Covid-19 hingga ke kematian itu menjadi indikatornya,” beber dia

Data terbaru per 27 Juli jumlah kasus di KLU mengalami peningkatan dengan total 415 kasus. Saat ini terdapat 18 orang positif dan 376 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah yang meninggal 17 orang.

”Tindakan kita di situasi PPKM level 3 ini harus semakin memperketat lagi disiplin prokes bagi masyarakat,” jelas mantan direktur RSUD Lombok Utara itu.

Menurut dia, disiplin protokol kesehatan Covid-19 saat ini sangat penting. Terutama menggunakan masker dan pembatasan mobilitas masyarakat. Dalam PPKM level ini, pihaknya membentuk tim yang akan melakukan pendataan warga yang perlu mendapat pengawasan di tingkat dusun.

”Tim akan membagi diri ke setiap desa di masing-masing kecamatan, kalau ndak salah sekitar 10-an orang di masing-masing tempat. Untuk memberikan data jumlah warga yang harus mendapatkan pengawasan setelah dinyatakan positif dan melakukan isolasi secara mandiri,” tandas dia. (fer/r9) Editor : Wahyu Prihadi
#H Lalu Bahrudin #Djohan Sjamsju #PPKM